Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Adira Cabang Manado Polisikan Debitur ‘Nakal’, Terbaru Kasusnya Siap Disidangkan

Head Colection Adira Cabang Manado: Kami Membuka Komunikasi Dengan Debitur

Rabu, 24 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Adira Finance Cabang Manado Jl.Ahmad Yani (ist)

Kantor Adira Finance Cabang Manado Jl.Ahmad Yani (ist)

Pilarportal.com – Manado – Warning bagi Debitur yang mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan Kreditur dalam hal ini perusahaan pebiayaan.

Terbaru, berdasarkan laporan Perusahaan Pembiayaan Adira Finance Cabang Manado, Debitur VK alias Valen  diamankan Unit Reskrim Polsek di Halmahera beberapa waktu yang lalu.

Diperoleh informasi,  sekitar bulan Januari 2023 Valen diduga melakukan tindak pidana penggelapan/ mengalihkan, atau menyewakan benda yang menjadi Objek Jaminan Fidusia dengan cara melakukan pembelian 1 Unit mobil jenis Wuling Confero S 1.5 warna merah maron nomor rngka MHK3AAAGA1NJ008292, nomor mesin L2B8N11320301, DB 1613 BV dengan pembiayaan di PT.ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE MANADO.

(Terduga Pelaku saat diserahkan ke Kejari Manado: ist)

Namun kemudian diketahui objek kendaraan tersebut telah dialihkan kepada orng lain dengan cara dijual seharga Rp24 juta kepada pihak lain tanpa persetujuan dari pihak PT. ADIRA FINANCE, sehingga atas kejadian itu pihak PT. ADIRA FINANCE mengalami kerugian sekitar Rp175.3 juta.

Nah, atas dasar tersebut pelaku kemudian awalnya tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor, setelah perkara P21 pada 18 Agustus 2023, Valen dipanggil pihak kepolisian namun tidak direspon.

BACA JUGA  Polsek Sario Tingkatkan Patroli Sikat Pemabuk Jalanan

Tak sampai disitu, informasi diperoleh bahwa Valen berada di luar kota Manado sehingga pelaksanaan tahap 2 tertunda.

“Keberadaan Valen  terdeteksi berada di Maluku Utara (Halmahera Tengah).

Kanit Reskrimpun  berkoordinasi dengan Resmob Halmahera Tengah dan berhasil mengamankan Valen, kemudian dijemput Unit reskrim Polsek Sario. Selanjutnya pada 18 Januari 2024 Valen  diserahkan ke kejaksaan untuk diproses ke tahap 2,” pungkas IPTU Herry Johanis, dilansir dari spiritkawanuanews.com.

Sementara itu, Head Colection  Adira Cabang Manado Arifin memberikan apresiasi kepada Polsek Sario yang sudah bekerja keras  dan mengamankan Valen.

“Ini adalah bentuk upaya kami mencari keadilan, karena objek jaminan fidusia ini dibiayai oleh Adira Finance, olehnya kami meminta kepada  Debitur untuk kooperatif  dan berkomunikasi dengan kami, jika ada permasalahan datanglah ke kantor kita bicara baik-baik,”ujar Arifin di salah-satu rumah kopi di Manado, Rabu (24/1).

Menurut Arifin, kalau bisa dikomunikasikan kenapa harus nekat digelapkan mobilnya, inikan Debitur sendiri yang bernasib sial.

“Kami tidak segan-segan melaporkan Debitur ‘Nakal’, agar diproses sesuai undang-undang yang berlaku, sebaliknya jika Debitur yang mau diajak berkomunikasi kita akan carikan solusi bersama,”pungkas Arifin.(tim)

Berita Terkait

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP
Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:26

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga yang terdampak secara ekonomi.

Manado

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:26

Click to listen highlighted text!