3 Pria di Tomohon Diringkus Tim Anti Bandit Tekab 35, Diduga Aniaya Warga Kinilow

Jumat, 8 Juli 2022 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Tim anti bandit (Tekab 35) Polres Tomohon, mengamankan tiga pria terduka pembuat keributan menggunakan senjata tajam jenis parang, yang terjadi di Kota Tomohon Kecamatan Tomohon Utara Kelurahan Kinilow Sulawesi Utara. Kamis (07/7/2022).

Ketiga Tersangka yang adalah warga Kelurahan Kinilow yaitu, AR alias Ambrosius (50), TK alias Toar (17), dan MR alias Marsel (22).

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito. S.l.K., melalui Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung, membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana dijelaskan kejadian berawal saat ketiganya pesta miras disalah satu rumah tersangka AR karena sudah dipengaruhi oleh alkohol salah satu tersangka TK membunyikan motor dengan keras, dan di tegur oleh salah seorang masyarakat namun tersangka Toar hanya melakukan perlawanan, kemudian masuk lagi kedalam rumah tersangka AR, untuk melanjutkan pesta miras, kemudian memutar Music Disco dengan keras,” jelas Katim.

Lanjutnya tak lama kemudian, mereka ditegur lagi oleh masyarakat karena dinilai sudah menganggu Kamtibmas. Namun tersangka Marsel yang adalah anak dari tersangka AR malah menentang masyarakat yang komplain sambil berteriak (bakukuk).

BACA JUGA  Ngamuk Bawa Sajam dan Tombak Pria Asal Tomohon Diringkus Tim Totosik

Tersangka AR keluar dan menentang masyarakat yang menegur anaknya dengan mengeluarkan senjata tajam (Parang) untuk menakut-nakuti masyarakat yang menegur.

Setelah kejadian tersebut beberapa anggota masyarakat langsung menghubungi Tim Anti Bandit TEKAB 35.

“Team pun langsung mengintrogasi kepada masyarakat dan melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Tim pun berhasil mengantongi identitas ketiga pelaku,” tutur Katim.

Team langsung mengamankan ketiga pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, beserta barang bukti yakni sajam jenis parang. “Tim pun langsung menggiring ketiga pria tersebut ke Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Watung.

“Ketiga tersangka saat ini, telah kami giring ke Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Katim. (*/Dro)

Berita Terkait

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:57 WITA

Program Gajah Pintar, PSI Salurkan Bantuan Pendidikan Anak Sekolah di Tomohon

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Berita Terbaru