KPU Sangihe Rekrut Pantarlih Untuk Pilkada 2024

Sangihe-Pilarportal.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai laksanakan tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sangihe pada November mendatang.

 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Iklam Patonaung mengatakan, berdasarkan jadwal tahapan Pilkada, saat ini telah memasuki perekrutan petugas Pantarli yang akan di mulai pada 13 Juni 2024 sampai 24 Juni 2024.

 

“Sesuai jadwal yang ada pelantikan petugas Pantarlih akan dilaksanakan pada 24 Juni 2024,” ungkapnya, Kamis (13/05).

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, nantinya sejumlah Pantarlih tersebut akan melaksanakan tugas pemutakhiran data kurang lebih sebulan.

 

“Petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” kunci Patonaung.

BACA JUGA  KPU Sangihe Gelar Media Gathering Bersama Awak Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *