Berkomitmen Upaya Pilkada Damai Sahabat JDIH Gelar Deklarasi

Minggu, 29 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PilarPortal.com—Minsel-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memgelar Deklarasi dan Komitmen Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Acara Deklarasi damai  dilaksanakan di Novotel Manado Minggu 29/9-2024.

Pembacaan deklarasi dan Komitmen Sahabat JDIH dilakukan mewakili PPK Dougles Panit, mewakilu Pers Donald Mamoto mewakili Pers, dan mewakili Ormas Reinaldo Sasundame.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen yang disaksikan oleh Pj Bupati Minsel, Kapolres Minsel, Kejari Minsel dan Ketua Bawaslu Minsel serta Ketua dan Anggota KPU Minsel.

Ketua KPU Minsel, Tomy Moga memberikan apresiasi apa yang sudah dilakukan.

Deklarasi tersebut digelar KPU Minsel bersama dengan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder.

Dari masing-masing Badan Adhoc dan Stakeholder ditunjuk perwakilan untuk membacakan deklarasi dan komitmen sahabat JDIH, disaksikan oleh Pj Bupati Minsel, Kapolres Minsel, Kejari Minsel dan Ketua Bawaslu Minsel serta Ketua dan Anggota KPU Minsel.

Usai menyampaikan deklarasi yang diikuti oleh seluruh peswrta, KPU membentuk JDIH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

BACA JUGA  KPU Minsel Kawal Tiga Calon Untuk Test Kesehatan

Menurut Moga  tujuannya untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada. “ intinya Komitmen bersama ini kiranya akan menciptakan Pilkada yang damai dan aman di Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Moga.

 

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang memiliki tugas mengelola JDIH adalah Biro yang memiliki tugas dan fungsi di bidang perundang-undangan pada Sekretariat Jenderal KPU, Bagian yang memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum pada Sekratariat KPU Provinsi, dan Sub Bagian yang memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum pada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.(Hanny)

Berita Terkait

Bincang Kemitraan Hangat: SPRI Tomohon Bersama Kapolres AKBP Novrial Kombo
BPBD dan Damkar Minahasa, Respons Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Pineleng
Kunjungan Kasih Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo, Doakan Kesembuhan Kasat Intelkam
ISEI Manado Gelar Penyuluhan Digitalisasi Ekonomi dan Pariwisata di Minahasa
SBANL Audensi Dengan Bupati Minsel Matangkan Ranperda, Pembangunan desa, Pengelolaan SDA, Penguatan Ekonomi Daerah
Senator SBANL Gelar Bimtek Libatkan BPD Dan Perangkat Desa
Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif
Harmonisasi Antara BPD Dan Pemerintah Desa, SBANL Gelar Bimtek Hadirkan Kejati Juga Akademik Unsrat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:42

Bincang Kemitraan Hangat: SPRI Tomohon Bersama Kapolres AKBP Novrial Kombo

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:52

BPBD dan Damkar Minahasa, Respons Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Pineleng

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:48

Kunjungan Kasih Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo, Doakan Kesembuhan Kasat Intelkam

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:31

ISEI Manado Gelar Penyuluhan Digitalisasi Ekonomi dan Pariwisata di Minahasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:35

SBANL Audensi Dengan Bupati Minsel Matangkan Ranperda, Pembangunan desa, Pengelolaan SDA, Penguatan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru