Berkomitmen Upaya Pilkada Damai Sahabat JDIH Gelar Deklarasi

Minggu, 29 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PilarPortal.com—Minsel-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memgelar Deklarasi dan Komitmen Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Acara Deklarasi damai  dilaksanakan di Novotel Manado Minggu 29/9-2024.

Pembacaan deklarasi dan Komitmen Sahabat JDIH dilakukan mewakili PPK Dougles Panit, mewakilu Pers Donald Mamoto mewakili Pers, dan mewakili Ormas Reinaldo Sasundame.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen yang disaksikan oleh Pj Bupati Minsel, Kapolres Minsel, Kejari Minsel dan Ketua Bawaslu Minsel serta Ketua dan Anggota KPU Minsel.

Ketua KPU Minsel, Tomy Moga memberikan apresiasi apa yang sudah dilakukan.

Deklarasi tersebut digelar KPU Minsel bersama dengan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder.

Dari masing-masing Badan Adhoc dan Stakeholder ditunjuk perwakilan untuk membacakan deklarasi dan komitmen sahabat JDIH, disaksikan oleh Pj Bupati Minsel, Kapolres Minsel, Kejari Minsel dan Ketua Bawaslu Minsel serta Ketua dan Anggota KPU Minsel.

Usai menyampaikan deklarasi yang diikuti oleh seluruh peswrta, KPU membentuk JDIH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

BACA JUGA  KPU Minsel Kawal Tiga Calon Untuk Test Kesehatan

Menurut Moga  tujuannya untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada. “ intinya Komitmen bersama ini kiranya akan menciptakan Pilkada yang damai dan aman di Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Moga.

 

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang memiliki tugas mengelola JDIH adalah Biro yang memiliki tugas dan fungsi di bidang perundang-undangan pada Sekretariat Jenderal KPU, Bagian yang memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum pada Sekratariat KPU Provinsi, dan Sub Bagian yang memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum pada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.(Hanny)

Berita Terkait

Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey
Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang
Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN
Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama
Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026
Pemdes Pontak Satu, Lakukan Perbaikan Pemsangan Pipa Air Bersih
Hadiri HUT Ro’ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:23

Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey

Kamis, 3 September 2026 - 18:46

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

Rabu, 2 September 2026 - 22:14

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 21:35

Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN

Rabu, 2 September 2026 - 21:18

Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama

Berita Terbaru