Ini Arahan Perdana Sekjen Kemenkumham

Senin, 30 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta, menjadi pembina apel pagi untuk pertama kalinya, Senin (30/09).

Di kesempatan ini, Nico mengatakan bahwa jajaran Kemenkumham harus mau berproses jika ingin maju.

“Tidak ada yang terjadi secara instan, kalau mau maju, ya, harus berproses,” ujar Nico di lapangan upacara Kemenkumham.

Selain itu, lanjutnya, pimpinan dan pegawai Kemenkumham perlu bekerja sama, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan untuk mencapai tujuan organisasi.

“Saya menyadari tugas ini (menjadi Sekjen) merupakan amanah yang besar, mari bersama kita saling bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi,” ajak Nico.

Pria kelahiran Surabaya 53 tahun silam ini juga memaparkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar jajaran Kemenkumham.

“Kita harus berkomunikasi untuk menyamakan persepsi, berkoordinasi untuk menyatukan arah, dan berkolaborasi sehingga masing-masing dari kita punya kekuatan untuk mencapai tujuan organisasi,” tutur Nico.

Nico juga menekankan bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi para pegawai, harus dilakukan secara tertib dan optimal.

BACA JUGA  Forkopimda Jatim Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Beri Perawatan Maksimal

Hal tersebut perlu diperhatikan karena tugas, wewenang, dan tanggung jawab berkaitan dengan hubungan sosial sesama pegawai.

“Percayalah bahwa orang-orang di sekeliling kita adalah orang yang akan menolong, membantu, dan mempengaruhi hidup kita,” tutup Nico di akhir sambutan.

Untuk diketahui, apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pegawai Kemenkumham.

Hadir dalam apel, pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, serta seluruh jajaran pegawai Kemenkumham.

Berita Terkait

Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar
Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Berita Terbaru