Pemkab Minahasa Raih Penghargaan, Sukses Memenuhi 17 Standar Pengadaan Sistem Elektronik

Jumat, 4 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa meraih Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang telah berhasil memenuhi 17 Standar Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dari LKPP RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa.

Penghargaan bergengsi sebagai Pemerintah Daerah yang berhasil memenuhi 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di Swiss Belhotel Maleosan Manado. Jumat (4/10/2024).

Menurut Sekda Watania, Standardisasi LPSE ini sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap lembaga pengadaan sistem elektronik (LPSE) di daerah. Pemenuhan 17 Standardisasi LPSE ini merupakan bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan dari unit LPSE tersebut.

“Puji Tuhan, LPSE Kabupaten Minahasa berhasil memenuhi seluruh 17 Standarisasi LPSE Nasional yang diwajibkan oleh LKPP-RI,” ujar Watania.

Sementara Kapala Bagian BPJ Minahasa, Meldy Lumintang, menambahkan, LPSE Kabupaten Minahasa telah berhasil melengkapi seluruh amanat yang terdapat pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik,” tuturnya.

BACA JUGA  Salurkan BLT Dandes, Kumtua Berharap Masyarakat Bisa Gunakan Kebutuhan Pokok

17 Standar LPSE dalam penyelenggaraan sistem layanan pengadaan, dengan rincian sebagai berikut :
– Standar Kebijakan Layanan.
– Standar Pengorganisasian Layanan.
– Standar Pengelolaan Aset.
– Standar Pengelolaan Risiko.
– Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk.
– Standar Pengelolaan Perubahan.
– Standar Pengelolaan Kapasitas.
– Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
– Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat.
– Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan.
– Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan.
– Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan.
– Standar Pengelolaan Anggaran.
– Standar Pengelolaan Pendukung Layanan.
– Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan.
– Standar Pengelolaan Kepatuhan.
– Standar Penilaian Internal.(*/DRO)

Berita Terkait

Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder
Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla
Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi
DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026
Sertijab Kasatpol PP Minahasa: Lexie Korengkeng Gantikan Arnold Siby
Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder Bangun Paving Block 95 Meter dari Dana Desa 2026
Pemdes Kolongan Atas, Mantapkan Program Prioritas Desa Musdes RKPDes 2027 yang Partisipatif
Musdes Rembuk Stunting, Desa Kolongan Atas Bahas Pencegahan Stunting dan Penguatan Tata Kelola Desa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:25

Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 11:19

Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi

Senin, 14 September 2026 - 19:39

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 11:54

Sertijab Kasatpol PP Minahasa: Lexie Korengkeng Gantikan Arnold Siby

Sabtu, 12 September 2026 - 07:03

Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder Bangun Paving Block 95 Meter dari Dana Desa 2026

Berita Terbaru

Air kelapa dikenal sebagai minuman alami yang menyegarkan dan sering dikonsumsi untuk membantu memenuhi kebutuhan cairan tubuh.

Kesehatan

Minum Air Kelapa Setiap Hari, Berapa Gelas yang Aman?

Kamis, 17 Sep 2026 - 08:08