Peroleh Hak Integritas, 8 Orang WBP Lapas Kelas llB Tondano Bebas Bersyarat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Sebanyak Delapan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut menjalani atau peroleh hak Integritas/pembebasan dengan rincian 4 narapidana peroleh Program Cuti Bersyarat dan 4 narapidana peroleh Pembebasan Bersyarat. Selasa (8/10/2024)

Pembebasan Bersyarat yang diberikan kepada Narapidana telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian Pembebasan Bersyarat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dibebaskan, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan serta Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja mengecek kelengkapan berkas administrasi berita acara pembebasan dan serah terima narapidana ke Kejaksaan Minahasa dan Bapas Kelas I Manado.

Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Tondano, Yulius Paath, SIP, DEA, Tondano memberikan pengarahan terlebih dahulu agar kiranya narapidana yang akan dibebaskan melalui program Pembebasan Bersyarat dapat menjalani hidup dengan lebih baik.

“Saya berharap kepada saudara warga binaan, setelah bebas dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik dan bermanfaat bagi banyak orang tentunya dalam hal yang positif, jangan pernah melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat apalagi terlibat tindakan pidana lagi.

Saya ucapkan selamat kepada saudara, selamat bersatu dengan keluarga dan kembali dalam lingkungan masyarakat serta jangan pernah kembali lagi kesini sebagai narapidana,” tutup Yulius Paath.

Berita Terkait

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:51 WITA

Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WITA

Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:14 WITA

Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Berita Terbaru

Lionel Messi kembali menorehkan sejarah dalam karier gemilangnya setelah mencetak hat-trick saat membawa Argentina mengalahkan Aljazair dengan skor 3-0 pada laga pembuka Piala Dunia 2026, Rabu (17/6/2026).

Olahraga

Lionel Messi Torehkan Sejarah Baru Bersama Argentina

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:23 WITA

Timnas Portugal gagal meraih kemenangan pada laga pembuka Grup K Piala Dunia 2026 setelah ditahan imbang Republik Demokratik Kongo dengan skor 1-1 di NRG Stadium, Houston, Kamis (18/6/2026).

Olahraga

Timnas Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1 di Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:15 WITA