Tiga Pelaku Penganiayaan di Walian Dua Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022) dini hari.

Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022) dini hari.

MANADO – PILARPIRTAL – Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Para pelaku berinisial ST (24), ED (19), dan HS (22), ketiganya warga Walian Dua. Ketiga pelaku ditangkap pada Minggu siang, di lokasi berbeda,” ujarnya, Senin (1/8) siang, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku menganiaya seorang pria bernama Eliezer (19), warga Matani Satu, Tomohon Selatan. Penganiayaan terjadi di lokasi pesta pernikahan warga Walian Dua Lingkungan III.

“Awalnya, ketiga pelaku dan korban serta beberapa orang lainnya minum miras bersama di lokasi pesta. Kemudian pada Minggu sekitar pukul 05:00 WITA, korban yang dalam keadaan mabuk, membuat keributan sambil berteriak-teriak,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Hal tersebut membuat ketiga pelaku marah, kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang beberapa kali menggunakan tangan kosong dan kaki. Kejadian tersebut lalu dilerai oleh warga sekitar dan para pengunjung pesta lainnya. Ketiga pelaku kemudian melarikan diri.

BACA JUGA  Selisih Paham Berujung Penikaman, Terduga Pelaku Diringkus Polres Bitung

“Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan bengkak di wajah serta bagian tubuh lainnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Tomohon,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Merespons informasi kejadian, Tim Anti Bandit Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku, hingga kemudian menangkap ketiganya di lokasi berbeda.

“Pelaku ST ditangkap di sekitar TKP. Kemudian ED ditangkap di ruas jalan Walian Dua, sedangkan HS ditangkap di tempatnya bekerja di Pangolombian, Tomohon Selatan. Ketiga pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 08:20 WITA

PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Berita Terbaru