Tiga Pelaku Penganiayaan di Walian Dua Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Senin, 1 Agustus 2022 - 14:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022) dini hari.

Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022) dini hari.

MANADO – PILARPIRTAL – Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Walian Dua Lingkungan III, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Para pelaku berinisial ST (24), ED (19), dan HS (22), ketiganya warga Walian Dua. Ketiga pelaku ditangkap pada Minggu siang, di lokasi berbeda,” ujarnya, Senin (1/8) siang, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku menganiaya seorang pria bernama Eliezer (19), warga Matani Satu, Tomohon Selatan. Penganiayaan terjadi di lokasi pesta pernikahan warga Walian Dua Lingkungan III.

“Awalnya, ketiga pelaku dan korban serta beberapa orang lainnya minum miras bersama di lokasi pesta. Kemudian pada Minggu sekitar pukul 05:00 WITA, korban yang dalam keadaan mabuk, membuat keributan sambil berteriak-teriak,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Hal tersebut membuat ketiga pelaku marah, kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang beberapa kali menggunakan tangan kosong dan kaki. Kejadian tersebut lalu dilerai oleh warga sekitar dan para pengunjung pesta lainnya. Ketiga pelaku kemudian melarikan diri.

BACA JUGA  Selisih Paham Berujung Penikaman, Terduga Pelaku Diringkus Polres Bitung

“Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan bengkak di wajah serta bagian tubuh lainnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Tomohon,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Merespons informasi kejadian, Tim Anti Bandit Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku, hingga kemudian menangkap ketiganya di lokasi berbeda.

“Pelaku ST ditangkap di sekitar TKP. Kemudian ED ditangkap di ruas jalan Walian Dua, sedangkan HS ditangkap di tempatnya bekerja di Pangolombian, Tomohon Selatan. Ketiga pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WITA

Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Berita Terbaru