PT PLN Gandeng Kejaksaan

Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

Kamis, 15 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN Gandeng Kejaksaan

PT PLN Gandeng Kejaksaan

 Pilarportal.com, Jakarta – PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna memastikan akselerasi transisi energi di tanah air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG).

Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PLN’ yang digelar di Jakarta pada Senin (12/8).

Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang saat ini tidak hanya bertugas menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga menjawab tantangan global dalam hal transisi energi.

Kami mendukung penuh strategi transisi energi yang dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan.

“Kami juga siap membantu dalam pengamanan dan pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas-tugas besar PLN, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan.

BACA JUGA  HLN ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

“Kami berada di persimpangan jalan. Tugas PLN kini tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” tambahnya.

Darmawan juga memaparkan bahwa PLN bersama pemerintah telah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau dalam sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75% berbasis energi baru terbarukan (EBT) dan 25% berbasis gas hingga tahun 2040.

Sehingga, Dia melihat dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memastikan upaya jangka panjang ini berhasil.

“Dengan adanya dukungan, kami bisa lebih percaya diri. Tugas mulia dari bangsa dan negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan dan kekuatan,” imbuhnya.

Berita Terkait

PLN, APERSI, dan BTN Perkuat Akses Listrik Perumahan di Sulteng
18 UMKM Binaan PLN Tembus Pasar Manado, Produk Lokal Dapat Panggung Lebih Luas
PLTD Sidera Tambah Pasokan 20 MW, Perkuat Listrik Sulawesi Tengah
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN
Rutan Kotamobagu Budidaya Terong untuk Ketahanan Pangan
PLN Raih Dua Penghargaan Layanan Terbaik BUMN 2026
PLN Gandeng 107 Koperasi Merah Putih untuk Layanan Pembayaran Listrik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:58

18 UMKM Binaan PLN Tembus Pasar Manado, Produk Lokal Dapat Panggung Lebih Luas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:44

PLTD Sidera Tambah Pasokan 20 MW, Perkuat Listrik Sulawesi Tengah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:16

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:33

Rutan Kotamobagu Budidaya Terong untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!