Pasutri Ini Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon Diduga Mencuri Tabung LPG di Walian

Sabtu, 6 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri dan Baranh bukti.

Pasutri dan Baranh bukti.

MANADOPILARPORTAL – Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga mencuri tabung LPG disebuah warung di Walian Lingkungan IV, Tomohon Selatan, pada Minggu (31/7/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya suami berinisial ML (39) dan istri berinisial DP (35), warga Talawaan, Minahasa Utara. Kedua pelaku ditangkap di rumah mereka, pada Jumat (5/8) malam,” ujarnya, Sabtu (6/8) malam.

Keduanya beraksi di warung milik Meyti (56), sekitar pukul 16:00 WITA. Sore itu korban sedang ke toilet lalu meminta cucunya untuk menjaga warung. Melihat warung hanya dijaga oleh anak kecil, kedua pelaku yang saat itu berada di sekitar TKP segera melancarkan aksinya.

“DP lalu berpura-pura membeli beberapa jenis obat hingga membuat cucu korban sibuk. Saat itu juga ML mengambil tabung LPG ukuran 3 kg dari warung lalu memindahkan ke mobil yang dikemudikannya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat korban kembali ke warung, sempat melihat kedua pelaku namun tidak menyadari adanya pencurian. Dan beberapa saat setelah kedua pelaku pergi, korban pun baru menyadari bahwa 13 buah tabung LPG ukuran 3 kg miliknya telah raib.

BACA JUGA  Dinilai Berhasil dan Berdedikasi Dalam PPA, Tiga Satwil Jajaran Polda Sulut Terima Penghargaan dari Gubernur 

“Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta lalu melapor ke SPKT Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penyelidikan, Tim Anti Bandit Polres Tomohon awalnya mendapat informasi terkait mobil yang diduga milik pelaku hingga dilakukan pengembangan dan kemudian menangkap keduanya tanpa perlawanan.

“Tim selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti dan mendapati 13 buah tabung LPG ukuran 3 kg tersebut di wilayah Kota Bitung. Kedua pelaku beserta barang bukti tabung LPG dan mobil yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Pria di Langowan Barat Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri
Polsek Likupang Mediasi Keributan Antar Pelajar, Berakhir Damai
Kapolres Bolmut Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026
Buruh Bersatu, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Pekerja
Gegana Brimob Polda Sulut Musnahkan Mortir Temuan Warga di Manado
Polri Perkuat Riset Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Green Policing Hadir di Polda Riau
Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Siber dan Transnasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:19

Pria di Langowan Barat Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:05

Polsek Likupang Mediasi Keributan Antar Pelajar, Berakhir Damai

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:49

Kapolres Bolmut Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:44

Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36

Buruh Bersatu, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Pekerja

Berita Terbaru