Kemenkum Sulut Bersama Pemkab Minut Harmonisasikan Ranperda

Kamis, 30 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum Sulut Bersama Pemkab Minut Harmonisasikan Ranperda

Kemenkum Sulut Bersama Pemkab Minut Harmonisasikan Ranperda

Pilarportal.com, ManadoKemenkum Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara menggelar rapat harmonisasi peraturan daerah terkait kebijakan baru di Kabupaten Minahasa Utara.

Pembahasan utama dalam rapat ini adalah Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, membuka rapat tersebut, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay serta Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan,  Kamis (30/1).

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, hadir pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Plt. Kepala Dinas PUPR Minahasa Utara, A.J. Tintingon, menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam pengurusan persetujuan bangunan.

Oleh karena itu, penyelarasan dengan peraturan yang lebih tinggi sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.

Dalam sesi harmonisasi, Perancang Ahli Madya Hendra Zachawerus memimpin diskusi terkait substansi regulasi yang akan diterapkan.

BACA JUGA  Kemenkum Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan

Ia memastikan bahwa rancangan ini memenuhi prinsip hukum yang berlaku serta selaras dengan delapan Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, peserta menyepakati pembuatan Berita Acara sebagai bukti hasil pembahasan. Setelah revisi final dilakukan, Surat Selesai Harmonisasi akan diterbitkan dan rancangan peraturan diunggah ke aplikasi Harmonjo untuk proses lebih lanjut

. Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga Minahasa Utara yang membutuhkan kemudahan dalam perizinan bangunan.

Berita Terkait

Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata
Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:56

Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:54

Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Berita Terbaru