Tim Buser Polres Tomohon Tangkap 3 Pelaku Kekerasan, Modus Aplikasi Prostitusi Online

Jumat, 25 April 2025 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Tim Buser Sat Reserse Polres Tomohon, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang SH MH berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 19 April 2025 di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Dalam Laporan Polisi dan Identitas Korban Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/129/IV/2025/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut, yang dilaporkan oleh seorang pria berinisial P.M (33 tahun), warga Kota Manado.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, korban yang berprofesi sebagai karyawan honorer ini mengaku mengalami penganiayaan dan kehilangan barang berharga.

Beberapa barang yang dicuri termasuk dua unit ponsel (iPhone XR dan Samsung A21S), uang tunai Rp 175.000, serta sejumlah akses data pribadi berupa alamat Gmail, iCloud, dan password M-Banking. Para pelaku juga diduga mentransfer uang senilai Rp 262.500 ke rekening atas nama N.L.L.L.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SH melalui Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah menerangkan, bahwa Tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, dalam aksi yang melibatkan dua pria yakni CL (26), AL (23) warga Desa Raanan Baru, Kecamatan Motoling Barat dan seorang perempuan berinisial EW (17).

BACA JUGA  Lapas Klas llB Tondano Ikut Pelatihan Penjamah Makanan

Musalino Patah menjelasakan. Kronologi Kejadian bermula saat korban, yang berkenalan melalui aplikasi Mi-Chat dengan salah satu pelaku wanita, menjemputnya di Desa Tateli Weru.

Mereka kemudian menuju Desa Mokupa, tempat kejadian. Saat korban sedang parkir, dua pria tiba menggunakan mobil dan langsung melakukan pencurian. Dalam proses tersebut, korban juga dianiaya, mengalami luka robek di bagian bibir atas, lebam pada dagu kanan, serta memar di bagian kepala belakang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 6.500.000. (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),

Pengungkapan dan Penangkapan Usai menerima laporan, Tim Buser melakukan penyelidikan dan menemukan salah satu barang bukti, yakni ponsel Samsung, dipasarkan di grup Facebook jual beli.

Tim langsung melanjutkan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada 24 April 2025 sekitar pukul 21.00 WITA.

Dari pengakuan kedua pelaku, tim menemukan ponsel iPhone yang dibuang oleh para pelaku di selokan dekat Komplek RSUD Kabupaten Minsel.

BACA JUGA  Buser Polres Tomohon Amankan Pemuda Tombariri Pelaku Penganiayaan

Pada tahap selanjutnya, tim bergerak cepat menuju Desa Raanan Baru, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, dan mengamankan satu pelaku lainnya di rumahnya tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang Ditemukan, 1 Unit HP iPhone XR warna putih, 1 Unit HP Samsung A21S warna navy, 1 Kartu ATM Mandiri.

Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kami terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Patah

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Berita Terbaru