Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar

Sabtu, 26 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Pilarportal.com, Padang – Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA  Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Wakapolda Susetio Hadir di Gereja Mawar Sharon Manado, Polri Bangun Kedekatan Tanpa Sekat
PWI Sulut Award 2026, Kapolda Yudo Hermanto Raih Penghargaan Kemitraan Pers
Senior Brimob Sambangi Kapolri, PKBB Tegaskan Dukungan Moral untuk Penguatan Polri
Polri dan KPAI Perkuat Perlindungan Anak, Kapolri Tegaskan Pelaku Kejahatan Harus Ditindak
Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa
Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga
Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:12

Wakapolda Susetio Hadir di Gereja Mawar Sharon Manado, Polri Bangun Kedekatan Tanpa Sekat

Minggu, 8 November 2026 - 21:02

PWI Sulut Award 2026, Kapolda Yudo Hermanto Raih Penghargaan Kemitraan Pers

Minggu, 8 November 2026 - 20:54

Senior Brimob Sambangi Kapolri, PKBB Tegaskan Dukungan Moral untuk Penguatan Polri

Minggu, 8 November 2026 - 20:39

Polri dan KPAI Perkuat Perlindungan Anak, Kapolri Tegaskan Pelaku Kejahatan Harus Ditindak

Sabtu, 7 November 2026 - 20:37

Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!