Operasi Premanisme: Polda Riau Tangkap 169 Tersangka, Termasuk 13 Anak di Bawah Umur

Pilarportal.com, Riau – Polda Riau menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan melalui Operasi Pekat Lancang Kuning 2025.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, disebutkan sebanyak 169 tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

“Kami akan sikat habis segala bentuk premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Tidak ada toleransi bagi kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Brigjen Jossy Kusumo.

Turut hadir dalam konferensi pers: Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.

13 Anak di Bawah Umur Terlibat

Dari total tersangka, 13 pelaku merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA dan SMK. Proses diversi dilakukan sesuai ketentuan hukum anak.

Profil Tersangka dan Usia

  • Usia 13–17 tahun: 13 orang
  • Usia 18–25 tahun: 49 orang
  • Usia 26–55 tahun: 106 orang
  • Di atas 55 tahun: 4 orang

Jenis Kejahatan yang Diungkap

Operasi ini mengungkap berbagai tindak kriminal, di antaranya:

  • Pencurian dengan pemberatan (20 kasus)
  • Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam
  • Penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam
  • Penganiayaan berat
  • Pemerasan dan pengancaman
  • Pungutan liar (pungli)
  • Penggelapan
  • Penyalahgunaan narkotika
  • Perdagangan satwa ilegal
BACA JUGA   Ungkap Kasus Narkoba, Polda Riau Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Salah satu kasus mencolok adalah aksi brutal geng motor beranggotakan hingga 30 kendaraan yang menyerang korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang berharga.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk:

  • Senjata tajam (samurai, pisau)
  • Airsoft gun
  • Handphone curian
  • Sabu
  • Uang tunai hasil kejahatan

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Dermawan menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku premanisme di Riau.

“Ini adalah peringatan tegas bagi pelaku kejahatan jalanan. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *