5 Pria Bejat Asal Tomohon Rudapaksa Gadis 12 Tahun, Sebelumnya Dicekoki Miras

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON- PILARPORTAL – Lima pria Tomohon ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon Aksi bejat yang nekat mencekoki gadis 12 Tahun dengan Minuman keras (Miras) kemudian menyetubuhinya secara bersama.

Tim Anti Bandit (TEKAB-35) Polres Tomohon dibawa pimpinan Katim Yanny Watung, langsung menelusuri kelima pelaku, berdasarkan LP/ 414/ VIII/ 2022/Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn atas kasus Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah Umur.

Kapolres Tomohon Arian Primadanu SIK melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini berawal ketika Korban yakni ‘Melati’ (Bukan nama sebenarnya -red) asal Tomohon Tengah, diajak kedua temannya untuk pergi ke rumah pelaku AK (20) di Tomohon Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban bersama temannya tiba di lokasi pada pukul 16;00 WITA, dan melakukan pesta miras bersama ke lima pelaku yakni AK, VL (19), CR (16), VFL (17) dan JK (25), masing-masing berasal dari Tomohon Utara,” beber Goni.

BACA JUGA  Terima Penghargaan, Kini Tim Totosik Ganti Nama Tim Khusus Anti Bandit, Watung :Terima Kasih Banyak
Dijelaskan Goni, sekira pukul 23:00 WITA, kedua teman dari korban pulang terlebih dahulu. Sementara, ‘Melati’ masih duduk bersama kelima pelaku tersebut. Tak lama, kelima pelaku kembali mengajak korban untuk minum minuman oplosan lagi. Tapi, korban sempat menolak ajakan itu. “Namun, korban pun tergoda, ketika AK terus merayu korban untuk minum,” kata Goni.

Beberapa saat kemudian, ketika korban sudah dalam keadaan mabuk berat, niat jahat mempengaruhi pikiran kelima pria itu. Pasalnya, secara bergilir, korban disetubuhi di salah satu kamar, di rumah pelaku AK. Setelah mereka selesai melakukan perbuatan bejat itu, Ayah dari korban datang ke rumah AK dan melihat anaknya terbaring lemah di sebuah teras rumah.

Berita Terkait

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Berita Terbaru