5 Pria Bejat Asal Tomohon Rudapaksa Gadis 12 Tahun, Sebelumnya Dicekoki Miras

Kriminal, Tomohon1926 Dilihat

TOMOHON- PILARPORTAL – Lima pria Tomohon ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon Aksi bejat yang nekat mencekoki gadis 12 Tahun dengan Minuman keras (Miras) kemudian menyetubuhinya secara bersama.

Tim Anti Bandit (TEKAB-35) Polres Tomohon dibawa pimpinan Katim Yanny Watung, langsung menelusuri kelima pelaku, berdasarkan LP/ 414/ VIII/ 2022/Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn atas kasus Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah Umur.

Kapolres Tomohon Arian Primadanu SIK melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini berawal ketika Korban yakni ‘Melati’ (Bukan nama sebenarnya -red) asal Tomohon Tengah, diajak kedua temannya untuk pergi ke rumah pelaku AK (20) di Tomohon Utara.

“Korban bersama temannya tiba di lokasi pada pukul 16;00 WITA, dan melakukan pesta miras bersama ke lima pelaku yakni AK, VL (19), CR (16), VFL (17) dan JK (25), masing-masing berasal dari Tomohon Utara,” beber Goni.

BACA JUGA  Terima Penghargaan, Kini Tim Totosik Ganti Nama Tim Khusus Anti Bandit, Watung :Terima Kasih Banyak
Dijelaskan Goni, sekira pukul 23:00 WITA, kedua teman dari korban pulang terlebih dahulu. Sementara, ‘Melati’ masih duduk bersama kelima pelaku tersebut. Tak lama, kelima pelaku kembali mengajak korban untuk minum minuman oplosan lagi. Tapi, korban sempat menolak ajakan itu. “Namun, korban pun tergoda, ketika AK terus merayu korban untuk minum,” kata Goni.

Beberapa saat kemudian, ketika korban sudah dalam keadaan mabuk berat, niat jahat mempengaruhi pikiran kelima pria itu. Pasalnya, secara bergilir, korban disetubuhi di salah satu kamar, di rumah pelaku AK. Setelah mereka selesai melakukan perbuatan bejat itu, Ayah dari korban datang ke rumah AK dan melihat anaknya terbaring lemah di sebuah teras rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *