Kemenkum Sulut Dampingi Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Posbakum di Sitaro

Rabu, 18 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu 18 Juni 2025.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu 18 Juni 2025.

Pilarportal.com, Manado — Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu 18 Juni 2025.

Mendorong Kesadaran Hukum di Tingkat Desa

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dr. Sam Ratulangi Kanwil Kemenkum Sulut dan dihadiri oleh:

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sitaro, Kepala Bagian Hukum Setda Sitaro, Para Kepala Desa/Kapitalau se-Kabupaten Sitaro.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menyampaikan bahwa penguatan hukum di desa merupakan prioritas nasional yang dilakukan secara berkelanjutan melalui program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), pembentukan Desa Sadar Hukum, serta pembentukan Koperasi Merah Putih Desa.

“Literasi hukum dan pusat informasi hukum harus hadir di setiap desa. Kami mendorong agar kesadaran hukum dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga,” ujar Kurniaman.

Posbakum Desa: Akses Hukum untuk Warga Tidak Mampu

Kurniaman menambahkan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa nantinya akan menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, termasuk menghadirkan juru damai (peace maker) dan paralegal yang dapat melakukan pendampingan langsung di tingkat desa.

BACA JUGA  Kemenkum Sulut dan DPRD Sangihe Teken MoU di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Strategi Pembentukan Desa Sadar Hukum

Dalam sesi pemaparan, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Pesta Lumbanbatu, menjelaskan strategi implementasi program Desa Sadar Hukum serta pentingnya keberlanjutan layanan Posbakum.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat agar tujuan penguatan hukum benar-benar tercapai.

Harapan Terhadap Desa Hukum Mandiri

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap akan terbentuk desa-desa yang:

Mandiri secara ekonomi, Memiliki kesadaran hukum tinggi, Menjamin keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga.

 

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:13

Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Berita Terbaru