Imigrasi Kotamobagu dan TIMPORA Bolmut Perkuat Pengawasan Orang Asing

Jumat, 29 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Boroko – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kecamatan Pinogaluman menggelar rapat koordinasi di Hotel Boroko, Kamis (28/8).

Tema yang diangkat yaitu “Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing dalam Mendukung Pembangunan dan Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah.”

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bolmut, Rahmat Ravid Pontoh, menegaskan bahwa arus globalisasi membawa dampak nyata hingga ke Bolmut.

Menurutnya, kehadiran tenaga kerja asing memberi peluang pembangunan, namun tetap berpotensi menimbulkan ancaman jika izin tinggal disalahgunakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, menekankan bahwa pembentukan TIMPORA menjadi wadah koordinasi lintas instansi. Salah satu fokus pengawasan adalah aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan orang asing.

Sementara itu, James Sembel,
Sulawesi Utara melalui Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi menegaskan forum TIMPORA penting untuk pertukaran informasi, analisis data, deteksi dini, hingga pelaksanaan operasi gabungan.

“Investasi asing bisa membuka lapangan kerja, namun jika tidak diawasi dapat menimbulkan kecemburuan sosial,” jelasnya.

BACA JUGA  Kakanwil Ditjenim Sulut Audiensi dengan Kapolda Sulut Bahas Pengawasan Orang Asing

Dalam diskusi, peserta rapat menyoroti isu strategis, khususnya sektor pertambangan.

Kehadiran perusahaan dan rencana investasi asing dipandang sebagai peluang sekaligus tantangan.

Selain itu, dibahas pula isu perkawinan campuran, anak berkewarganegaraan ganda, serta pendataan warga keturunan Filipina di Bolmut.

Harapan Nasution menegaskan kembali pentingnya sinergi.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi dan masyarakat,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan komitmen memperkuat alur informasi dari desa hingga kabupaten, optimalisasi aplikasi APOA dan i-CARE, serta penyusunan langkah tindak lanjut berupa operasi gabungan insidental.

Dengan mekanisme ini, keberadaan orang asing di Bolmut dapat terpantau sehingga daerah tetap aman, tertib, dan kondusif bagi pembangunan serta investasi.

Berita Terkait

Rutan Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Baru Dilantik, KPR Yusril Gercep Cek Keamanan Blok Hunian Rutan Kotamobagu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:24

Rutan Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!