Lecehkan Wartawan, Adrianus Minta Kapolda Metro Jaya Turun Tangan

Sabtu, 3 September 2022 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Kali ini sebuah kejadian hadir dari seorang oknum Polsek Kembangan. Oknum tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan yang sedang melakukan Peliputan.

Kasus ini diketahui dalam sebuah video yang merekam tindakan oknum polisi. Ia mengucapkan sebuah kalimat yang diyakini melecehkan Profesi wartawan.

Kalimat yang dinilai melecehkan tersebut adalah “Bicara Dengan Pohon”. Ia diduga mengucapkannya langsung kepada wartawan yang meliput.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diwawancarai, Oknum Polisi tersebut diduga menolak permintaan wawancara dan justru meminta Wartawan berbicara dengan pohon.

Dilansir dari media VIVA.co.id Jumat (2/9/2022), Peristiwa ini terjadi di Polsek Kembangan Jakarta Barat, di Mana Seorang Wartawan hiburan atau Interteimen menanyakan terkait proses penanganan perkara KDRT kepada oknum Polisi tersebut.

Dari Video yang beredar Tampak Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Kembangan saat di tanya malah diduga mengarahkan seorang Wartawan Perempuan yang tampak memakai jilbab hitam untuk berbicara kepada Pohon seraya masuk ke dalam sebuah ruangan.

Menyikapi Peristiwa ini, Adrianus Robert Pusungunaung, salah satu Wartawan Senior asal Sulawesi Utara (Sulut) mengaku turut prihatin.

Sosok Wartawan, Pria Kelahiran 1981 Asal Kota Tomohon, yang akrap di panggil Adrian, mengecam keras perlakuan oknum Polisi yang dinilainya sudah melecehkan Tugas Jurnalis.

Atas peristiwa tersebut, Adrian yang kini menjabat Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Pengurus Provinsi (PWI) Persatuan Wartawan Indonesia Sulut, di Wawancarai, Jumat (2/9/2022) mendesak Kapolda Metro jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si. agar memeriksa Oknum Polisi tersebut, dan jika terbukti harus diberikan sangsi hukum yang Adil,”Ucap Adrian.

Menurut Adrian, bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi sudah jelas, yaitu adanya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

“Peristiwa ini menurut saya sangat jelas melukai harkat dan martabat sebuah profesi, terlebih yang dilecehkan adalah profesi wartawan, “Tegas Adrian, sembari berharap agar peristiwa ini jangan terulang kembali, harapnya. (*/DRO)

Berita Terkait

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Peran Besar Presiden Ke-4 RI dalam Reformasi Polri
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Presiden Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan
Presiden Prabowo Sebut Jerman Sumber Inspirasi Inovasi dan Teknologi bagi Indonesia
Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026
Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar
Ratusan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Jerman di Istana Merdeka
Presiden Prabowo dan Frank-Walter Steinmeier Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga SDM

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:36 WITA

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Peran Besar Presiden Ke-4 RI dalam Reformasi Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:29 WITA

Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:53 WITA

Presiden Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:35 WITA

Presiden Prabowo Sebut Jerman Sumber Inspirasi Inovasi dan Teknologi bagi Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026

Berita Terbaru

Timnas Brasil meraih kemenangan penting usai menundukkan Haiti dengan skor 3-0 pada laga kedua Grup C Piala Dunia 2026 di Philadelphia Stadium, Pennsylvania, Amerika Serikat, Sabtu (20/6/2026).

Olahraga

Timnas Brasil Kalahkan Haiti 3-0

Minggu, 21 Jun 2026 - 06:06 WITA

Daerah

Minggu, 21 Jun 2026 - 02:26 WITA