Migrasi Listrik Pascabayar ke Prabayar Kini Bisa Lewat PLN Mobile

Selasa, 16 September 2025 - 08:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggan PLN kini tak perlu repot datang ke kantor untuk mengubah layanan listrik dari pascabayar ke prabayar.

Pelanggan PLN kini tak perlu repot datang ke kantor untuk mengubah layanan listrik dari pascabayar ke prabayar.

Pilarportal.com, Manado – Pelanggan PLN kini tak perlu repot datang ke kantor untuk mengubah layanan listrik dari pascabayar ke prabayar.

Melalui aplikasi PLN Mobile, proses migrasi bisa dilakukan langsung dari ponsel, kapan saja dan di mana saja.

Langkah ini merupakan bagian dari inovasi PLN dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Migrasi ke listrik prabayar dinilai lebih efisien karena pelanggan dapat membeli token sesuai kebutuhan dan mengontrol pemakaian secara langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan PLN Mobile, proses pengajuan migrasi lebih cepat, praktis, dan transparan,” ujar GM PLN UID Suluttenggo Usman Bangun.

Dalam sistem prabayar, pelanggan cukup membeli token terlebih dahulu sebelum menggunakan listrik. Selain membantu menghindari tagihan membengkak, pelanggan juga tidak perlu khawatir terkena denda akibat keterlambatan pembayaran.

Untuk melakukan migrasi layanan melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan cukup mengikuti beberapa langkah sederhana:

1. Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu “Ubah Daya / Migrasi Layanan”.
2. Isi formulir permohonan yang mencakup data diri, ID pelanggan, dan alamat lengkap.
3. Unggah dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP, bukti kepemilikan rumah, dan surat kuasa (jika diwakilkan).

BACA JUGA  PT PLN Serahkan 10 Ribu Tanaman Indigofera di Desa Tubanan

4. Tunggu proses verifikasi dan survei lapangan oleh petugas PLN.
5. Setelah disetujui, PLN akan menjadwalkan penggantian meteran listrik ke sistem prabayar dalam waktu 1–3 hari kerja.
6. Pelanggan dapat langsung membeli token listrik pertama melalui aplikasi PLN Mobile, ATM, minimarket, atau platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee.

PLN memastikan bahwa migrasi ini gratis, selama tidak ada permintaan perubahan daya. Namun, jika pelanggan ingin menaikkan atau menurunkan daya listrik, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan.

Syarat lainnya, pelanggan tidak boleh memiliki tunggakan tagihan listrik saat mengajukan permohonan. Token pertama yang dibeli setelah migrasi akan digunakan sebagai saldo awal.

PLN mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile, yang tidak hanya melayani migrasi, tapi juga pembelian token, pembayaran tagihan, pengaduan, hingga laporan gangguan.

Bagi masyarakat yang ingin informasi lebih lanjut, bisa menghubungi PLN 123 atau langsung mengakses aplikasi PLN Mobile di smartphone masing-masing.

Berita Terkait

PLN dan Pemprov Sulteng Percepat Listrik Desa, Target Elektrifikasi 100 Persen pada 2027
HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
PLN UP3 Tahuna Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Kepulauan Sangihe
YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin
DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
PLN UP3 Tolitoli Edukasi Eco-Enzyme dan Showcase Pemasaran
Srikandi Goes to School, PLN Edukasi Energi Bersih dan Keselamatan di SMA Eben Haezer Manado
PLN UP3 Tolitoli Jaga Keandalan Listrik Saat HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Sulteng

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:42 WITA

PLN dan Pemprov Sulteng Percepat Listrik Desa, Target Elektrifikasi 100 Persen pada 2027

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WITA

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:32 WITA

PLN UP3 Tahuna Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Kepulauan Sangihe

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WITA

YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:17 WITA

DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA