MANADO, Pilarportal.com — Suasana santai terlihat dalam kegiatan Kopi Pagi yang digelar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Eri Yudianto, S.H., M.H., bersama Forum Pers Adhyaksa di salah satu warung kopi (Warkop) kawasan Megamas Manado, Rabu (23/9/2026).
Berbeda dengan pertemuan formal di ruang kantor, kegiatan ini berlangsung lebih cair. Jaksa dan wartawan duduk bersama sambil menikmati kopi, berdiskusi, bertukar informasi, sekaligus membicarakan berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat.

Eri Yudianto didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Irvan Bilaleya, S.H. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan insan pers.
Di tengah suasana Warkop yang santai, pembicaraan tetap diarahkan pada hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.
Sejumlah wartawan menyampaikan pertanyaan dan pandangan mengenai perkembangan berbagai perkara serta isu hukum yang sedang menjadi perhatian publik.
Diskusi berlangsung dua arah. Tidak hanya Kejaksaan yang menyampaikan informasi, tetapi insan pers juga dapat memberikan masukan berdasarkan dinamika pemberitaan dan informasi yang berkembang di lapangan.
Bagi Eri, komunikasi seperti ini penting karena wartawan merupakan salah satu mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sejumlah isu aktual turut dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk perkembangan penanganan perkara PT HWR serta informasi mengenai penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan tetap memperhatikan proses hukum yang sedang berjalan.
Forum tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Kejati Sulut memberikan penjelasan agar informasi yang diterima masyarakat tidak terpotong atau menimbulkan tafsir yang berbeda.
Selain perkara, Eri juga memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang terkait pelantikan Kasubsi di lingkungan Kejati Sulut.
Eri mengatakan pertemuan informal bersama wartawan menjadi salah satu cara untuk membangun komunikasi yang lebih dekat.
Menurutnya, hubungan Kejaksaan dan media tidak hanya diperlukan ketika ada perkara atau kegiatan resmi, tetapi juga melalui komunikasi sehari-hari.
“Melalui ruang komunikasi seperti ini, kita dapat berdiskusi secara terbuka, meluruskan informasi yang perlu diklarifikasi, serta bersama-sama memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” ujar Eri.
Ia berharap komunikasi yang terbangun tidak berhenti pada kegiatan Kopi Pagi, tetapi terus berlangsung dalam berbagai kesempatan.
Pertemuan tersebut juga memperlihatkan sisi lain hubungan antara aparat penegak hukum dan wartawan.
Di tengah kesibukan masing-masing, secangkir kopi menjadi ruang sederhana untuk saling mendengar, menyampaikan pandangan dan membangun kepercayaan.
Bagi Kejati Sulut, komunikasi yang terbuka dengan media dapat membantu memberikan penjelasan mengenai proses hukum secara lebih utuh.
Sementara bagi insan pers, akses informasi dan komunikasi yang baik dengan sumber resmi menjadi penting untuk menghasilkan pemberitaan yang faktual, berimbang dan memiliki konteks yang jelas.
Kegiatan Kopi Pagi bersama Forum Pers Adhyaksa diharapkan menjadi ruang komunikasi yang terus terjaga antara Kejati Sulut dan insan pers.
Dari sebuah meja Warkop di kawasan Megamas Manado, komunikasi sederhana itu diharapkan dapat ikut memperkuat penyampaian informasi hukum kepada masyarakat secara lebih terbuka dan bertanggung jawab.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

























Komentar