Skema Baru Kompensasi Energi Ringankan Beban Keuangan PLN dan Pertamina

Kamis, 30 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (ANTARA/Bayu Saputra)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (ANTARA/Bayu Saputra)

Pilarportal.com, Jakarta — Pemerintah akan mulai menerapkan mekanisme baru pembayaran kompensasi energi pada tahun anggaran 2026.

Melalui kebijakan ini, 70 persen kompensasi akan dibayarkan setiap bulan, sedangkan 30 persen sisanya disalurkan setelah delapan bulan perhitungan anggaran.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Ia menjelaskan, skema ini akan memperkuat arus kas jangka pendek dua perusahaan energi nasional, yakni PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

“Langkah ini akan membantu PLN dan Pertamina agar tidak terlalu bergantung pada pinjaman perbankan. Dengan arus kas yang lebih stabil, beban bunga bisa ditekan,” ujar Purbaya.

Menurutnya, perubahan mekanisme ini bersifat administratif dan tidak berdampak terhadap besaran belanja atau defisit APBN.

“Tidak ada perubahan anggaran, ini hanya soal pengaturan aliran kas,” tegasnya.

Kementerian Keuangan juga telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada PLN dan Pertamina mengenai penerapan kebijakan tersebut. Setelah disetujui oleh tiga menteri terkait, proses pencairan dana kompensasi akan dilakukan secara rutin setiap bulan.

BACA JUGA  PT PLN Hadirkan Listrik Andal, MotoGP 2025 Seri Mandalika Sukses Digelar

Hingga awal Oktober 2025, Kemenkeu mencatat realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp192,2 triliun, atau 49 persen dari total pagu Rp394,3 triliun.

Dana tersebut telah menjangkau lebih dari 42 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Dari total tersebut, Rp123 triliun merupakan subsidi energi yang disalurkan secara reguler kepada PLN dan Pertamina, sementara Rp69,2 triliun lainnya merupakan pembayaran kompensasi energi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, kompensasi energi tahun 2024 telah dibayarkan pada Juni 2025.

Kesepakatan nilai kompensasi untuk triwulan pertama dan kedua tahun 2025 juga telah disetujui oleh Menkeu Purbaya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria.

Kebijakan baru ini diharapkan mampu memperbaiki stabilitas keuangan PLN dan Pertamina, sekaligus memperkuat transparansi dan efisiensi sistem kompensasi energi nasional.

“Polanya sederhana — arus dana lebih lancar, kebutuhan operasional terpenuhi, dan pelayanan publik tetap terjaga,” tutup Purbaya.

Berita Terkait

Rayakan Satu Tahun Perjalanan, D’Anna Palace Gelar Turnamen MLBB untuk Salurkan Energi Positif Generasi Muda Tomohon
Libatkan Cabang 7 Gabungan Jalasenastri, Lanudal Manado Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Google Cloud Ungkap Dua Kemampuan Manusia yang Tak Tergantikan AI
PLN Pastikan Listrik Andal di Lomba Masamper di Sangihe
PLN UP3 Gorontalo Bangun Gudang Kacang, Petani Tilihuwa Tak Lagi Khawatir Hasil Panen Rusak
PLN UID Suluttenggo Salurkan 215 Paket Sembako untuk Korban Banjir Sangihe, Sekaligus Cek Keandalan Listrik
GM Usman Bangun – Bupati Sangihe Bahas Pemulihan Jaringan hingga Keandalan Listrik
Tiket Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka 28 Juli, Special Ticket Ludes dalam Hitungan Jam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:39

Rayakan Satu Tahun Perjalanan, D’Anna Palace Gelar Turnamen MLBB untuk Salurkan Energi Positif Generasi Muda Tomohon

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:06

Libatkan Cabang 7 Gabungan Jalasenastri, Lanudal Manado Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:58

Google Cloud Ungkap Dua Kemampuan Manusia yang Tak Tergantikan AI

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:41

PLN Pastikan Listrik Andal di Lomba Masamper di Sangihe

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:20

PLN UP3 Gorontalo Bangun Gudang Kacang, Petani Tilihuwa Tak Lagi Khawatir Hasil Panen Rusak

Berita Terbaru