Cepat Terungkap! Kolaborasi Polsek Tikala dan Polres Minsel, Pelaku Curanmor di Paal Dua Manado Diamankan

Minggu, 23 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MANADO – Upaya keras Unit Opsnal Polsek Tikala, Polresta Manado, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berbuah hasil. Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (R2) jenis Honda CB150R berhasil diamankan di wilayah Bolaang Mongondow, bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel). Sabtu (22/11/2025).

Dikatahui tempat kejadian perkara (TKP) di Manado, beserta barang bukti (BB) berupa sepeda motor. Jln. Lorong SD 89 Manado, Kel. Malendeng Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

​Kapolsek Tikala, AKP Djemi Worang, memimpin langsung penjemputan pelaku dan barang bukti (BB) yang dilaporkan hilang di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Manado.

Foto: (kedua pelaku sudah berada di Polsek Tikala, bersa barang bukti (R2) Kapolsek Tikala AKP Djemy Worang turun langsung dalam penangkapan.) 

​Motor Honda CB150R warna merah dengan Nopol DB 5385 RH dilaporkan hilang pada pagi hari, setelah sebelumnya diparkir di Lorong SDN 89 Manado.

​Penyelidikan intensif Polsek Tikala menemukan petunjuk bahwa motor hasil curian tersebut telah berpindah tangan dan hendak dijual di Desa TIBE, Kabupaten Bolaang Mongondow, dengan nilai transaksi Rp2.000.000,00 dan satu unit handphone VIVO.

BACA JUGA  AKBP Feri Sitorus: Tetap Solid, Bersinergi, Berkoordinasi dan Komunikasi, Jaga Kekompakan serta Kebersamaan

​Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tikala segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Resmob Polres Minsel, yang kemudian berhasil mengamankan: NN (28) pekerjaan buruh bangunan, asal Minsel, dan AP (19) buruh Tani asal Bolaang Mongondow.

​Kedua pelaku diamankan dari lokasi terpisah, termasuk Pantai Tanjung Mariri. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju Desa TIBE untuk mengamankan barang bukti Honda CB150R.

​Kapolsek Tikala, AKP Djemi Worang, bersama Kanit Reskrim IPDA Hesky Umboh S.sos dan BRIPDA Faisal Mamu, menjemput langsung kedua pelaku dan barang bukti di Mako Polres Minsel.

​”Kedua terduga pelaku bersama barang bukti satu unit Honda CB150R kini sudah berada di Mako Polsek Tikala untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kami mengapresiasi kerja cepat dan sinergi yang baik dengan Polres Minsel dalam pengungkapan kasus Curanmor lintas wilayah ini,” tegas Kapolsek Tikala.

​Setelah itu, kedua pelaku beserta BB langsung digiring ke Mako Polsek Tikala untuk ditindak lanjuti proses hukum. penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.”

BACA JUGA  Sadis, Balita di Minsel Meregang Nyawa Ditikim Pria Mabuk

​Kasus ini disangkakan sebagai tindak pidana pencurian, dan penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan Curanmor.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang
KPU: Menjaga Nyala Demokrasi di Antara Dua Pemilu
Lapas Manado Panen Daun Bawang, Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan
Rutan Manado Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Sekolah Alkitab
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
ULTIMA I’M SEZ, Imigrasi Sulut Permudah Layanan di KEK Bitung dan Likupang
Kanim Kelas 1 TPI Manado dan Pemkab Minsel Kolaborasi Hadirkan Layanan Imigrasi Lebih Dekat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:46

Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12

KPU: Menjaga Nyala Demokrasi di Antara Dua Pemilu

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:54

Lapas Manado Panen Daun Bawang, Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:26

Rutan Manado Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Sekolah Alkitab

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Berita Terbaru