INAKOR Sulut Nilai Kebijakan Pajak Kendaraan 2026 Solutif dan Pro Rakyat

Kamis, 8 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas.(Foto:Yudi/Pilar)

Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas.(Foto:Yudi/Pilar)

Pilarportal.com, Manado — Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara melalui pernyataan publik di media sosial pada 7 Januari 2026.

Dalam pernyataan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara menegaskan bahwa tidak terdapat kenaikan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan memberikan keringanan dan kemudahan nyata bagi masyarakat.

Adapun kebijakan dimaksud meliputi keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25 persen, pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor, serta pembebasan pokok PKB selama satu tahun berjalan bagi kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi administrasi ke Provinsi Sulawesi Utara.

Menanggapi kebijakan tersebut, Rolly Wenas menilai langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai kebijakan yang solutif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya di tengah dinamika ekonomi yang masih memerlukan perhatian pemerintah.

“Pernyataan Gubernur yang menegaskan tidak ada kenaikan pajak, bahkan disertai dengan keringanan dan pembebasan, merupakan kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Utara dan patut diapresiasi sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Rolly.

BACA JUGA  Ketua DPW LSM  Inakor Sulut: Angkat Sejumlah Kasus Korupsi, Kinerja Edy Birton Patut Diapresiasi

Ia juga menegaskan bahwa sikap INAKOR sebelumnya yang menyoroti isu kenaikan pajak daerah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bukan dalam konteks tuduhan, melainkan respons terhadap informasi serta keresahan publik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Dalam negara demokrasi, pengawasan publik adalah hal yang wajar. Dengan adanya penjelasan terbuka dari Gubernur, masyarakat kini memperoleh kejelasan dan kepastian terkait arah kebijakan pajak daerah,” jelasnya.

Menurut INAKOR, kebijakan keringanan PKB tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, memperluas basis pajak yang sehat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Rolly Wenas menyatakan bahwa INAKOR Sulawesi Utara siap mendukung dan mengawal implementasi kebijakan tersebut di tingkat teknis, khususnya pada pelayanan Samsat, agar kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar berjalan sesuai dengan semangat pro rakyat yang disampaikan oleh Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Yang terpenting adalah konsistensi antara kebijakan, pernyataan, dan pelaksanaan di lapangan. Kami percaya, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Sulawesi Utara akan semakin maju dan sejahtera,” tutup Rolly.

Berita Terkait

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Gubernur Yulius Dorong Fasilitas SMA Taruna Nusantara Langowan Segera Rampung
Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum
Tentang Makna Negeri Matahari Terbit yang Dilihat dari Sudut Pandang Alfabet Kanji (漢字)
Gubernur Yulius Temui Menteri ESDM Bahlil, Dorong Percepatan WPR dan IPR Sulut
Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon
SKD Poltekimipas 2026 di Manado Berlangsung Transparan, Kepala BKN Pantau Langsung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:10

Gubernur Yulius Dorong Fasilitas SMA Taruna Nusantara Langowan Segera Rampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:34

Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:30

Tentang Makna Negeri Matahari Terbit yang Dilihat dari Sudut Pandang Alfabet Kanji (漢字)

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!