JAKARTA, Pilarportal.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan kesiapsiagaan penuh dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2026, khususnya di jalur penyeberangan laut strategis di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi potensi kecelakaan laut, dengan menyiagakan sejumlah kapal polisi serta ratusan personel gabungan untuk menghadapi situasi darurat di perairan.
Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan, kesiapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Situasi kontingensi kedaruratan ketika terjadi kecelakaan di laut sudah dipersiapkan, termasuk kapal dan personel gabungan,” ujarnya saat meninjau Pos Pengamanan di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (17/3/2026).
Sebagai penguatan pengamanan jalur laut, Polri mengerahkan lima kapal utama yang disiagakan di sejumlah pelabuhan strategis nasional, antara lain di Ketapang (Jawa Timur), Lembar (NTB), Gilimanuk (Bali), Merak (Banten), dan Bakauheni (Lampung).
Kapal-kapal tersebut memiliki kemampuan operasional tinggi, dengan kecepatan hingga 30 knots, daya jelajah mencapai 10 hari, serta dilengkapi peralatan keselamatan untuk mendukung patroli dan respons cepat dalam kondisi darurat.
Di jalur padat penyeberangan Merak–Bakauheni, Polri bersama instansi terkait juga menyiagakan 16 kapal gabungan dan 320 personel dari unsur TNI, Basarnas, Polair, serta stakeholder pelayaran lainnya.
Koordinasi lintas instansi terus diperkuat, termasuk dengan ASDP Indonesia Ferry dan operator kapal, guna memastikan penanganan cepat terhadap setiap potensi gangguan keselamatan di laut.
Selain itu, Polri juga mengedepankan pendekatan berbasis data real-time dalam mitigasi risiko, mulai dari kesiapan armada, ketersediaan alat keselamatan seperti life jacket, hingga skenario evakuasi darurat.
Berdasarkan prediksi, peningkatan arus mudik di sejumlah pelabuhan strategis akan terjadi mulai pertengahan Maret 2026, dengan puncak arus mudik diperkirakan pada 18–19 Maret 2026. Sementara arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Pengamanan dilakukan secara terpadu, tidak hanya di pelabuhan tetapi juga di jalur distribusi menuju daerah tujuan melalui patroli dan pengawalan.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.
Dengan kesiapsiagaan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman bagi masyarakat selama momentum mudik Lebaran 2026.























Komentar