Tetap Buka, Disdukcapil Minahasa Selama Libur Nasional Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat selama masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan, SH, MAP, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun dalam periode libur nasional.

Pelayanan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16, 17, 18, 19, 20, 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026, dengan waktu pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Menurut Meidy Rengkuan, langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen kependudukan lainnya yang sangat dibutuhkan dalam berbagai keperluan.

“Tentunya kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama.

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Haru, Penghormatan Terakhir Untuk Mantan Wakil Bupati Minahasa Periode 2003-2008

Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan agar dapat memanfaatkan waktu pelayanan yang telah disediakan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, jajaran Disdukcapil Minahasa tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan pemerintah daerah.

Kebijakan membuka pelayanan di masa libur ini juga sejalan dengan semangat pelayanan publik yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan tetap dibukanya layanan selama masa libur nasional dan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Berita Terkait

Hukum Tua Kali Selatan, Altin Pungus Sampaikan Selamat Hari Jadi Minahasa ke -589
Kapolres Tomohon Turun ke Pasar Beriman, Dialog Kamtibmas dan Serap Aspirasi Sopir Angkot
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-598 Kabupaten Minahasa
Ketua DPRD Minsel Pimpin Banggar Perubahan APBDP, Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur Sulut
Bupati Minsel Terima Audensi Atlit Catur Minsel
Bahas Isu Strategis Bupati FDW Pimpin Rapat Forkompinda
Rapat Paripurna DPRD Minahasa: DPRD dan Pemkab Minahasa Sahkan KUA-PPAS 2027
Meriahkan HUT ke-598 Minahasa, Bupati Robby Dondokambey Lepas Karnaval Seni dan Budaya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:38

Hukum Tua Kali Selatan, Altin Pungus Sampaikan Selamat Hari Jadi Minahasa ke -589

Kamis, 5 November 2026 - 11:38

Kapolres Tomohon Turun ke Pasar Beriman, Dialog Kamtibmas dan Serap Aspirasi Sopir Angkot

Rabu, 4 November 2026 - 00:53

Ketua DPRD Minsel Pimpin Banggar Perubahan APBDP, Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur Sulut

Rabu, 4 November 2026 - 00:32

Bupati Minsel Terima Audensi Atlit Catur Minsel

Rabu, 4 November 2026 - 00:28

Bahas Isu Strategis Bupati FDW Pimpin Rapat Forkompinda

Berita Terbaru

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto hadir langsung dan menyerahkan SIM kepada para pengemudi ojol

Polri

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 Nov 2026 - 18:17

Click to listen highlighted text!