Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Jumat, 1 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, MANADO – Tim penasehat hukum yang mewakili tersangka berinisial TT menegaskan bahwa perkara yang menjerat klien mereka merupakan sengketa perdata murni atau wanprestasi yang diduga kuat dipaksakan menjadi tindak pidana.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, tim hukum telah mengajukan surat resmi permohonan perlindungan hukum dan gelar perkara khusus terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/752/VII/2023/SPKT/RESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, tanggal 03 Juli 2023.

Surat tersebut langsung ditujukan ke berbagai instansi tinggi, mulai dari Kapolri di Mabes Polri, Kompolnas RI, Kapolda Sulut, Irwasda Polda Sulut, Kabid Propam Polda Sulut, hingga Direktur Kriminal Umum Polda Sulut.

“Menurut hemat kami, gelar perkara khusus ini sudah wajib dilakukan. Karena pada prinsipnya, perkara ini adalah murni masalah perdata (wanprestasi) yang diduga kuat sudah direkayasa oleh oknum penyidik di Polresta Manado sehingga dipaksakan menjadi pidana,” ujar Samuel Tatawi, SH, salah satu penasehat hukum, Rabu (30/4/2026).

Tidak hanya itu, suami dari tersangka juga telah membuat laporan resmi terkait dugaan penyelewengan hukum dalam penanganan perkara tersebut. Laporan ini dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut untuk diperiksa secara tuntas.

BACA JUGA  Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut

“Ini adalah hak hukum yang dijamin oleh negara. Indonesia adalah negara hukum, maka kami selaku penasehat hukum akan semaksimal mungkin membela kepentingan dan hak-hak hukum klien kami,” tegasnya.

Ditemani oleh rekan penasehat hukum lainnya, Marcsano Rolando Wowor, SH, mereka memohon agar masyarakat dan media massa dapat terus mengawasi perjalanan hukum kasus ini.

“Kami berharap adanya kontrol sosial demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum yang nyata,” pungkas tim hukum. (*/)

(Sumber Rillis dari Tim Hukum TT)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
PMI Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Wanea Manado, 49 Jiwa Terdampak
Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut
Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Penanganan PFDs di Sulut, Satgas Daerah Diminta Perkuat Koordinasi
Lapas Manado Sidak Kamar Hunian WBP, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan WNI Diduga Akan Bekerja Ilegal ke Luar Negeri
PLN UP3 Manado Sukses Jaga Listrik Tanpa Kedip Saat Nobar Final Piala Dunia 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:45

Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:46

PMI Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Wanea Manado, 49 Jiwa Terdampak

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:10

Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56

Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Penanganan PFDs di Sulut, Satgas Daerah Diminta Perkuat Koordinasi

Berita Terbaru