Tak Sekadar Dibina, WBP Rutan Kotamobagu Didorong Pahami Hukum

Selasa, 15 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti sosialisasi hukum di Aula Rutan, Senin (15/9/2026).

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti sosialisasi hukum di Aula Rutan, Senin (15/9/2026).

KOTAMOBAGU, Pilarportal.com — Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotamobagu mengikuti sosialisasi hukum di Aula Rutan, Senin (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut menghadirkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) sebagai narasumber.

Sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para WBP selama menjalani proses pembinaan.

WBP Diberi Pemahaman Hukum

Kepala Rutan Kotamobagu Aris Yuliyanta membuka langsung kegiatan tersebut.

Ia didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kotamobagu.

Aris mengatakan, sosialisasi hukum menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai aturan yang berlaku.

Pengetahuan tersebut diharapkan membantu WBP memahami konsekuensi hukum sekaligus menghindari tindakan yang dapat kembali menimbulkan pelanggaran.

Materi sosialisasi disampaikan Amir Minabari bersama rekan-rekannya dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UDK.

Materi dikemas secara sederhana agar mudah dipahami para WBP.

Pembahasan mencakup berbagai aspek hukum serta langkah yang dapat dilakukan WBP agar tidak kembali melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

WBP Aktif Bertanya

Antusiasme WBP terlihat sepanjang kegiatan berlangsung.

BACA JUGA  134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Para peserta aktif mengikuti materi dan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada narasumber.

Sesi tanya jawab menjadi kesempatan bagi WBP untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi maupun yang masih belum dipahami.

Kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dumoga Kotamobagu.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi hukum yang lebih dekat dan mudah dipahami oleh warga binaan.

Melalui kegiatan tersebut, WBP diharapkan memiliki wawasan serta kesadaran hukum yang lebih baik.

Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal selama menjalani pembinaan di Rutan sekaligus mendorong WBP untuk menaati aturan dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:38

Tak Sekadar Dibina, WBP Rutan Kotamobagu Didorong Pahami Hukum

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 19:39