Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, MANADO – Tim penasehat hukum yang mewakili tersangka berinisial TT menegaskan bahwa perkara yang menjerat klien mereka merupakan sengketa perdata murni atau wanprestasi yang diduga kuat dipaksakan menjadi tindak pidana.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, tim hukum telah mengajukan surat resmi permohonan perlindungan hukum dan gelar perkara khusus terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/752/VII/2023/SPKT/RESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, tanggal 03 Juli 2023.

Surat tersebut langsung ditujukan ke berbagai instansi tinggi, mulai dari Kapolri di Mabes Polri, Kompolnas RI, Kapolda Sulut, Irwasda Polda Sulut, Kabid Propam Polda Sulut, hingga Direktur Kriminal Umum Polda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut hemat kami, gelar perkara khusus ini sudah wajib dilakukan. Karena pada prinsipnya, perkara ini adalah murni masalah perdata (wanprestasi) yang diduga kuat sudah direkayasa oleh oknum penyidik di Polresta Manado sehingga dipaksakan menjadi pidana,” ujar Samuel Tatawi, SH, salah satu penasehat hukum, Rabu (30/4/2026).

Tidak hanya itu, suami dari tersangka juga telah membuat laporan resmi terkait dugaan penyelewengan hukum dalam penanganan perkara tersebut. Laporan ini dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut untuk diperiksa secara tuntas.

BACA JUGA  Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut

“Ini adalah hak hukum yang dijamin oleh negara. Indonesia adalah negara hukum, maka kami selaku penasehat hukum akan semaksimal mungkin membela kepentingan dan hak-hak hukum klien kami,” tegasnya.

Ditemani oleh rekan penasehat hukum lainnya, Marcsano Rolando Wowor, SH, mereka memohon agar masyarakat dan media massa dapat terus mengawasi perjalanan hukum kasus ini.

“Kami berharap adanya kontrol sosial demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum yang nyata,” pungkas tim hukum. (*/)

(Sumber Rillis dari Tim Hukum TT)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Berita Terbaru