Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulawesi Utara bersama jajaran Polres Boalemo mengungkap home industry pemalsuan minol yang beroperasi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Polda Sulawesi Utara bersama jajaran Polres Boalemo mengungkap home industry pemalsuan minol yang beroperasi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Manado, Pilarportal.com Praktik produksi minuman beralkohol (miras) ilegal bermerek “Kasegaran” berhasil dibongkar aparat kepolisian.

Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara bersama jajaran Polres Boalemo mengungkap home industry pemalsuan minol yang beroperasi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran miras palsu di wilayah Buroko, Kabupaten Bolaang Mongondow, sejak Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulut, Kompol Frelly Sumampow, melakukan penyelidikan intensif hingga menelusuri jalur distribusi ke luar daerah.

Pengembangan kasus membawa petugas ke wilayah Gorontalo. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan indikasi kuat adanya jaringan produksi ilegal yang memasok minuman berlabel “Kasegaran” ke sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi Utara.

Dalam operasi penggerebekan di Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, petugas menemukan lokasi produksi yang digunakan sebagai pabrik rumahan. Sejumlah alat dan bahan diamankan dari lokasi tersebut.

“Di tempat kejadian, kami menemukan peralatan produksi lengkap untuk memalsukan minuman beralkohol, mulai dari bahan baku hingga kemasan siap edar,” ujar Kompol Frelly.

BACA JUGA  PLN Terangi Desa Kolondom, Warga yang Bertahun-Tahun Gelap Kini Bisa Nikmati Listrik

Barang bukti yang disita antara lain tandon berisi bahan baku cap tikus, alat cetak label merek “F.O Kasegaran”, alat press tutup botol, mesin pengering, botol kosong, tutup botol, serta produk siap edar.

Meski sempat tidak ditemukan saat penggerebekan awal, tersangka utama akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (3/5/2026). Pelaku berinisial LS (23) mengakui telah menjalankan usaha ilegal tersebut sejak akhir 2025.

Dalam aksinya, tersangka menjual minuman palsu dengan harga yang sama seperti produk asli untuk mengelabui konsumen. Ia juga diketahui dibantu oleh orang tuanya berinisial J (49).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik ilegal yang membahayakan masyarakat.

“Pemalsuan minuman beralkohol sangat berisiko karena tidak terjamin kadar dan keamanannya. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Boalemo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas.

BACA JUGA  Polda Sulut Tangkap Pria Pembawa Liquid Vape Diduga Narkotika di Manado

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk minuman di pasaran dan segera melapor jika menemukan indikasi barang ilegal.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Polda Sulut Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Hadiri Panen Raya Jagung Serentak 2026
Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung
IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WITA

Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:55 WITA

Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:48 WITA

Polda Sulut Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Hadiri Panen Raya Jagung Serentak 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:30 WITA

Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Berita Terbaru