MANADO, Pilarportal.com – Aparat Polsek Wanea bergerak cepat menangani kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang pria di Terminal Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Minggu (24/5/2026).
Korban berinisial AK (31) meninggal dunia setelah mengalami luka tikam di bagian perut sebelah kiri saat berada di lantai II Terminal Karombasan.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.54 WITA.
Tak lama setelah kejadian, Tim Opsnal Polsek Wanea berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial V.I (21) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula saat korban dan pelaku tengah mengonsumsi minuman keras bersama dua perempuan berinisial ML dan AP di lokasi kejadian.
Dalam suasana tersebut, terjadi pertengkaran antara kedua perempuan yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Pelaku disebut berusaha melerai pertengkaran tersebut, namun situasi justru memicu cekcok antara korban dan pelaku hingga berujung aksi saling dorong.
Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku mengaku sempat dicekik korban hingga tubuhnya menyenggol meja tempat sebuah pisau dapur berada.
Pisau yang jatuh ke lantai kemudian diambil pelaku dan digunakan untuk menikam korban satu kali di bagian perut sebelah kiri.
Usai kejadian, pelaku bersama warga sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Wanea AKP Nolly Kinda mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Personel segera mendatangi TKP, mengamankan pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan proses hukum, kepolisian juga mengambil langkah antisipasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Bhabinkamtibmas setempat turut diterjunkan untuk memberikan imbauan kepada keluarga korban agar menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi























Komentar