Jakarta, Pilarportal.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi digital guna menghindari berbagai risiko yang dapat muncul di ruang siber.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menegaskan bahwa anak-anak boleh memanfaatkan teknologi untuk belajar dan berinteraksi, namun tidak seharusnya dibiarkan menghadapi dunia digital tanpa pengawasan.
Menurutnya, teknologi merupakan alat yang dapat memberikan banyak manfaat apabila digunakan secara tepat. Karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab untuk membimbing anak agar mampu menggunakan teknologi secara aman dan bijak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak di ruang digital, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Regulasi tersebut mengedepankan prinsip “Tunggu Anak Siap”, yaitu memastikan anak mengakses platform digital sesuai tingkat kematangan usia, emosional, dan pemahaman yang cukup setelah mendapatkan pendampingan dari keluarga.
Bonifasius menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk membatasi anak dalam memanfaatkan teknologi, melainkan untuk memastikan mereka siap menghadapi berbagai tantangan dan risiko yang ada di internet.
Selain keluarga, ia menilai penyelenggara platform digital juga harus mengambil peran aktif dalam melindungi anak. Platform diminta memastikan pengguna yang belum memenuhi batas usia tidak dapat mengakses layanan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Kemkomdigi juga mengajak sekolah dan komunitas untuk memperkuat literasi digital bagi anak-anak. Edukasi mengenai keamanan data pribadi, etika berinternet, cara mengenali konten berbahaya, serta langkah mencari bantuan ketika menghadapi masalah di dunia digital dinilai perlu diajarkan secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, komunitas, dan platform digital, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman sehingga anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif dan bertanggung jawab.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM























Komentar