JAKARTA, Pilarportal.com – Indonesia bersama 68 negara menyuarakan pentingnya akses pangan bergizi bagi anak dalam Sidang ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa.
Seruan tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif dengan Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan hak anak di seluruh dunia.
Pernyataan bersama itu mendapat dukungan negara-negara dari kawasan Afrika, Asia-Pasifik, Eropa, hingga Amerika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan lintas kawasan tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan gizi anak menjadi isu global yang melampaui batas negara maupun perbedaan kepentingan politik.
Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Achsanul Habib, mengatakan kesepakatan puluhan negara dalam satu sikap bersama merupakan langkah penting dalam perjuangan hak anak.
Menurutnya, akses terhadap makanan bergizi kini semakin diakui sebagai bagian mendasar dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh setiap negara.
Indonesia menegaskan bahwa pangan dan gizi yang cukup merupakan fondasi utama bagi terpenuhinya hak atas kesehatan dan kehidupan yang layak.
Namun hingga saat ini, miliaran penduduk dunia masih menghadapi kerawanan pangan dan jutaan anak mengalami kekurangan gizi yang berdampak pada masa depan mereka.
Kondisi tersebut semakin memprihatinkan di wilayah yang dilanda konflik maupun krisis kemanusiaan, di mana akses terhadap makanan dan layanan dasar sering kali terganggu.
Melalui pernyataan bersama tersebut, negara-negara pendukung mendorong penguatan akses anak terhadap pangan bergizi secara merata dan berkelanjutan.
Langkah yang diusulkan antara lain melalui program makan di sekolah, penguatan sistem pangan lokal, serta kebijakan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Indonesia juga menegaskan komitmennya melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan akses pangan bergizi bagi pelajar, ibu hamil, dan ibu menyusui di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah menilai pemenuhan gizi anak bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan bagian dari kewajiban negara dalam menjalankan Konvensi Hak Anak.
Dalam pernyataannya di forum internasional, Indonesia menegaskan bahwa tidak ada anak yang seharusnya kehilangan masa depan akibat kelaparan maupun kekurangan gizi.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap makanan bergizi terdapat hak, martabat, dan masa depan anak yang harus dilindungi bersama oleh seluruh negara.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM
























Komentar