JAKARTA, Pilarportal.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan sumber daya negara serta memberantas kebocoran anggaran yang selama ini menghambat pembangunan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menutup Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya para ulama mengetahui berbagai kebijakan pemerintah karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan pemerintah, termasuk pembangunan dan perbaikan 1.151 kilometer jalan desa dan jalan daerah.
Menurutnya, proyek tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp5,4 triliun dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di berbagai wilayah.
Prabowo mengatakan masih banyak potensi pembangunan yang dapat diwujudkan apabila kebocoran anggaran negara berhasil ditekan secara maksimal.
“Pemerintah yang saya pimpin bertekad menghentikan berbagai kebocoran agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Selain fokus pada efisiensi anggaran, pemerintah juga melakukan penertiban terhadap pengelolaan sumber daya alam yang melanggar ketentuan hukum.
Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil alih lebih dari lima juta hektare perkebunan kelapa sawit yang dinilai tidak sesuai aturan, termasuk yang berada di kawasan hutan lindung.
Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menutup ratusan aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional.
Menurut Prabowo, Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam sangat besar sehingga membutuhkan pengawasan dan pengelolaan yang bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kekayaan negara sangat bergantung pada terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Pemerintah harus bersih dan tidak boleh ada korupsi dalam penyelenggaraan negara,” ujar Prabowo.
Presiden berharap langkah-langkah penertiban yang dilakukan pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara, mempercepat pembangunan, serta memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM
Sumber Berita: BPMI Setpres
























Komentar