Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen

Selasa, 30 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mencatat peningkatan kinerja dalam penanganan tindak pidana konvensional sepanjang Semester I Tahun 2026.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mencatat peningkatan kinerja dalam penanganan tindak pidana konvensional sepanjang Semester I Tahun 2026.

MANADO, Pilarportal.comDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mencatat peningkatan kinerja dalam penanganan tindak pidana konvensional sepanjang Semester I Tahun 2026.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (29/6/2026).

Menurut Kombes Pol Suryadi, selama Januari hingga Juni 2026, jajaran Ditreskrimum menangani 1.335 laporan tindak pidana konvensional.

Dari jumlah tersebut, 607 perkara berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) mencapai 45 persen.

Persentase itu meningkat 13 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan di Sulawesi Utara,” ujar Suryadi.

Ia menjelaskan, evaluasi Semester I menjadi bahan ukur efektivitas penanganan perkara.

Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi dasar penyusunan strategi penegakan hukum pada Semester II Tahun 2026.

Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, penyidik menangani berbagai tindak pidana konvensional.

BACA JUGA  Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Jadi Kunci Keamanan dan Masa Depan Bangsa

Kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan, pemalsuan, penggelapan, hingga penipuan.

Pada perkara curas, polisi menerima empat laporan.

Namun penyidik berhasil menyelesaikan enam perkara atau mencapai 156 persen, termasuk penyelesaian tunggakan kasus sebelumnya.

Sementara kasus curat mencatat empat laporan dengan sebelas perkara berhasil dituntaskan.

Persentase penyelesaian perkara curat mencapai 275 persen.

Untuk kasus curanmor, terdapat 17 laporan dengan empat perkara berhasil diselesaikan.

Sedangkan kasus pembunuhan berjumlah 23 laporan dan 18 perkara berhasil diungkap atau sekitar 78 persen.

Kasus penganiayaan masih menjadi perkara yang paling banyak ditangani.

Sepanjang Semester I, polisi menerima 844 laporan penganiayaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 408 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 48 persen.

Selain itu, penyidik menuntaskan 10 kasus pemalsuan dari 41 laporan.

Kemudian 77 kasus penggelapan dari 202 laporan dan 69 kasus penipuan dari 170 laporan juga berhasil diselesaikan.

Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti.

BACA JUGA  Solidaritas untuk Sitaro, Polda Sulut Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Barang bukti tersebut berupa tiga unit mobil, 16 sepeda motor, 14 bilah senjata tajam, 15 pucuk senjata api, 10 panah wayer, dua mesin motor laut, satu handy talky (HT), tujuh speaker, satu senapan angin, empat mixer, dan satu kompresor.

Kombes Pol Suryadi mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu proses pengungkapan perkara melalui informasi yang diberikan kepada kepolisian.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh personel agar tidak cepat berpuas diri.

Pasalnya, perkembangan teknologi dan perubahan pola kejahatan menuntut peningkatan kemampuan penyidik.

Ia menekankan pentingnya penerapan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI).

Dengan metode tersebut, setiap perkara diharapkan dapat dibuktikan secara ilmiah, profesional, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Suryadi berharap hasil evaluasi Semester I menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Ditreskrimum Polda Sulut.

Targetnya adalah meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan presisi.

BACA JUGA  Monitoring Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Minsel, ini Pesan Kapolda Sulut

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Usai Upacara HUT RI, Ditpolairud Polda Sulut Adu Skill dengan Persma AllStar
HUT ke-81 RI, 1.874 Warga Binaan di Sulut Terima Remisi
Kapolda Sulut Ajak Personel Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Pelayanan Humanis
Renungan Suci di TMP Kairagi, Polda Sulut Kenang Jasa Para Pahlawan
HUT ke-81 RI, Wakapolda Sulut Ingatkan Personel Teladani Semangat Pahlawan
Polri Tembus Gelap Malam Evakuasi Warga Terdampak Gempa di Manggarai Timur
Pawai Obor Taptu Meriahkan HUT ke-81 RI di Sulawesi Utara
Kapolri Instruksikan Gerak Cepat Bantu Warga yang Terdampak Gempa di NTT

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01

Usai Upacara HUT RI, Ditpolairud Polda Sulut Adu Skill dengan Persma AllStar

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:26

HUT ke-81 RI, 1.874 Warga Binaan di Sulut Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:46

Kapolda Sulut Ajak Personel Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Pelayanan Humanis

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:08

Renungan Suci di TMP Kairagi, Polda Sulut Kenang Jasa Para Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:06

HUT ke-81 RI, Wakapolda Sulut Ingatkan Personel Teladani Semangat Pahlawan

Berita Terbaru