Buka Sosialisasi SBU, Sekda Minahasa Ajak Seluruh ASN Jaga Integritas dan Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Rabu, 15 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 96 Tahun 2026 tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum (SBU) Pemkab Minahasa, Dilaksanakan di BPU Tondano, Rabu (15/7/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, MM MSi, Kepala BPKAD Minahasa David Mangundap, para Sekdis dan Sekcam se-Minahasa.

Dalam sambutannya, Sekda berharap kegiatan ini menjadi wadah menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Marilah kita memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah karena setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Menurut Sekda, penetapan SK Bupati Nomor 96 Tahun 2026 tentang Harga Satuan dan Standar Biaya Umum merupakan instrumen penting sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan.

BACA JUGA  Minahasa Raih Juara 2 Float TIFF 2025: Burung Manguni Memukau Dunia

“Keberadaan standar biaya ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi upaya untuk menciptakan keseragaman, kepastian hukum, efisiensi penggunaan anggaran, serta mencegah terjadinya pemborosan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan belanja daerah,” kata Sekda.

Ia meminta seluruh perangkat daerah benar-benar memahami setiap ketentuan yang diatur dalam SK Bupati tersebut.

“Jangan sampai terjadi kesalahan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), maupun dalam pelaksanaan kegiatan hanya karena kurang memahami regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sekda juga menyoroti tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks. Masyarakat menuntut pelayanan publik berkualitas, sementara penggunaan anggaran harus efektif dan tepat sasaran.

“Oleh karena itu saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus meningkatkan disiplin administrasi, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai budaya kerja dalam setiap pelaksanaan tugas,” harapnya.

Sekda berharap melalui sosialisasi ini peserta dapat memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi, bertanya, dan memperdalam pemahaman terhadap seluruh substansi yang disampaikan narasumber.

BACA JUGA  MK Tolak Gugatan SuPer, RD - VaSung Pimpin Minahasa

Dengan demikian, implementasi SK Bupati ini dapat berjalan optimal dan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Minahasa.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh aparatur memiliki integritas, kompetensi, serta kepatuhan terhadap setiap regulasi yang berlaku,” pesan Sekda Lynda Watania.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan dedikasi, menjunjung profesionalisme, menghindari penyimpangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap program dan kegiatan pembangunan. (*)

Berita Terkait

Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita l, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder
Pemdes Tondey Satu Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026 dan 𝐌𝐮𝐬𝐲𝐚𝐰𝐚𝐫𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐭𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐑𝐊𝐏𝐃𝐄𝐒 𝟐𝟎𝟐𝟕
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar
Pemdes Pakuure Satu Lakukan Pemeliharaan Air Bersih Mengunakan DD 2026
Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla
Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi
DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:33

Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita l, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu

Rabu, 16 September 2026 - 04:42

Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder

Selasa, 15 September 2026 - 22:31

Pemdes Tondey Satu Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026 dan 𝐌𝐮𝐬𝐲𝐚𝐰𝐚𝐫𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐭𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐑𝐊𝐏𝐃𝐄𝐒 𝟐𝟎𝟐𝟕

Selasa, 15 September 2026 - 21:47

Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar

Selasa, 15 September 2026 - 20:40

Pemdes Pakuure Satu Lakukan Pemeliharaan Air Bersih Mengunakan DD 2026

Berita Terbaru

Air kelapa dikenal sebagai minuman alami yang menyegarkan dan sering dikonsumsi untuk membantu memenuhi kebutuhan cairan tubuh.

Kesehatan

Minum Air Kelapa Setiap Hari, Berapa Gelas yang Aman?

Kamis, 17 Sep 2026 - 08:08