MK Tolak Gugatan SuPer, RD – VaSung Pimpin Minahasa

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MK Tolak Gugatan SuPer, RD - VaSung Pimpin Minahasa

MK Tolak Gugatan SuPer, RD - VaSung Pimpin Minahasa

Pilarportal.com, Minahasa – MK, Mahkamah Konstitusi  menolak gugatan permohonan pasangan calon Gerindra sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa yang diajukan Susi Sigar – Perly Pandeiroth di Pilkada Minahasa 2024.

Dalam sidang yang digelar Selasa, (4/02/2025) di Gedung Mahkamah Konstituai, permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.

Dengan putusan dismisal tersebut artinya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Minahasa, Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang (RD-Vasung).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Foto: (Dibacakan Hakim MK Arief Hidayar dan Ketua MK Suhartoyo. “Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima) 

Gugatan PHPU yang diajukan pasangan Gerindra Susi Sigar-Perly Pandeiroth (SuPer), tidak dapat dilanjutkan ke tingkat pembuktian.

Dalam putusan yang dibacakan Hakim MK Arief Hidayar dan Ketua MK Suhartoyo.

BACA JUGA  Sekda Minahasa Pimpin Apel Perdana, Watania: ini yang Disampaikan

“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya.

Dengan adanya putusan ini, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang dipastikan akan dilantik 20 Februari.

 

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang Hadiri HUT ke-190 GMIM Sion Sentrum Sendangan, Ini Pesannya untuk Jemaat
Mewakili Bupati, Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Pesta Perak Imamat RP. Fanny Manengkey, MSC
Lapas Kelas llB Tondano Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal
Ibadah Oikumene Pemkab Minahasa, Menanamkan Kasih dan Integritas dalam Pelayanan Publik
23 Instansi Bersinergi, Imigrasi Manado Perkuat Pengawasan Orang Asing di Minahasa
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka Pelaksanaan USAJ SD-SMP Tahun 2026
Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:50 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Hadiri HUT ke-190 GMIM Sion Sentrum Sendangan, Ini Pesannya untuk Jemaat

Senin, 11 Mei 2026 - 06:58 WITA

Mewakili Bupati, Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Pesta Perak Imamat RP. Fanny Manengkey, MSC

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WITA

Lapas Kelas llB Tondano Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WITA

Ibadah Oikumene Pemkab Minahasa, Menanamkan Kasih dan Integritas dalam Pelayanan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:57 WITA

23 Instansi Bersinergi, Imigrasi Manado Perkuat Pengawasan Orang Asing di Minahasa

Berita Terbaru