Satlantas Polres Minut Tindak Motor Knalpot Brong dan Tanpa Pelat Nomor

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Minahasa Utara menindak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dalam operasi penertiban di sejumlah ruas jalan, Selasa (28/7/2026).

Satlantas Polres Minahasa Utara menindak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dalam operasi penertiban di sejumlah ruas jalan, Selasa (28/7/2026).

Minut, Pilarportal.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara menindak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dalam operasi penertiban di sejumlah ruas jalan, Selasa (28/7/2026).

Penindakan dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan dan gangguan ketertiban di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Minut Iptu Ismail Diko mengatakan pelanggaran berupa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan tanpa pelat nomor masih kerap ditemukan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menyulitkan proses identifikasi kendaraan apabila terlibat tindak pidana atau kecelakaan.

“Pada kegiatan ini kami melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak menggunakan TNKB serta kendaraan dengan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Iptu Ismail Diko.

Selain penegakan hukum, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berkendara dimulai dari kepatuhan terhadap peraturan.

BACA JUGA  Polres Minahasa Utara Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Penyegaran Organisasi

Kehadiran polisi di lapangan juga membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Minut mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan yang memenuhi standar teknis, memasang pelat nomor resmi, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Minahasa Utara.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

TNI-Polri Kotamobagu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan Wilayah
TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 2.900 Kosmetik Ilegal di Perairan Sangihe
Sat Polairud Polresta Manado Tingkatkan Pengawasan dan Edukasi Keselamatan Pelayaran
Wakapolri Lantik Pengurus KBPP Polri 2026–2031, Fokus Perkuat Konsolidasi Organisasi
Polres Minahasa Dukung Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Rutan Kotamobagu Perkuat Koordinasi Keamanan Bersama Kapolres Baru
Kapolres Kotamobagu Cek Pembangunan SPPG, Pastikan Rampung Tepat Waktu
Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Gagalkan Pengiriman 6 CPMI ke Myanmar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:15

TNI-Polri Kotamobagu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan Wilayah

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:05

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 2.900 Kosmetik Ilegal di Perairan Sangihe

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:26

Sat Polairud Polresta Manado Tingkatkan Pengawasan dan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:14

Wakapolri Lantik Pengurus KBPP Polri 2026–2031, Fokus Perkuat Konsolidasi Organisasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:01

Satlantas Polres Minut Tindak Motor Knalpot Brong dan Tanpa Pelat Nomor

Berita Terbaru