Dirlantas Polda Sulut: Knalpot Brong Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto.(ist)

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto.(ist)

Manado, Pilarportal.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara terus memperketat penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising di seluruh wilayah hukum Polda Sulut.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan bermotor.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto mengatakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot brong dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan. Tujuannya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Yudi Kristanto di Mapolda Sulut, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, personel Ditlantas bersama satuan lalu lintas di seluruh polres akan terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan di titik-titik yang menjadi fokus pengawasan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Naik KA Nusantara Explorer Menuju Batang, Dukung Pariwisata dan Transportasi Nasional

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai dampak penggunaan knalpot bising.

Meski demikian, pelanggaran yang ditemukan tetap akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditlantas Polda Sulut juga mengajak masyarakat, terutama kalangan generasi muda dan komunitas otomotif, untuk mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang menghasilkan kebisingan.

Polda Sulut berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menekan penggunaan knalpot brong sehingga tercipta lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan
PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan
Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir
Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:17

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 November 2026 - 18:01

Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 10:45

Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan

Selasa, 3 November 2026 - 21:55

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Berita Terbaru

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto hadir langsung dan menyerahkan SIM kepada para pengemudi ojol

Polri

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 Nov 2026 - 18:17

Click to listen highlighted text!