Dirlantas Polda Sulut: Knalpot Brong Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto.(ist)

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto.(ist)

Manado, Pilarportal.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara terus memperketat penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising di seluruh wilayah hukum Polda Sulut.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan bermotor.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto mengatakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot brong dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan. Tujuannya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Yudi Kristanto di Mapolda Sulut, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, personel Ditlantas bersama satuan lalu lintas di seluruh polres akan terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan di titik-titik yang menjadi fokus pengawasan.

BACA JUGA  Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai dampak penggunaan knalpot bising.

Meski demikian, pelanggaran yang ditemukan tetap akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditlantas Polda Sulut juga mengajak masyarakat, terutama kalangan generasi muda dan komunitas otomotif, untuk mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang menghasilkan kebisingan.

Polda Sulut berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menekan penggunaan knalpot brong sehingga tercipta lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Kosong di Malalayang Manado Berhasil Dipadamkan, Polisi dan Damkar Cegah Api Meluas
Polisi Tiba 13 Menit, Polsek Wenang Amankan Pria Diduga Mabuk di Manado
Kapolres Talaud Bangun Sinergi Penegakan Hukum dengan PN Melonguane
Jaga Kamtibmas dan Karhutla, Ini Pesan Kapolres Tomohon Novrial Kombo
Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki
TNI-Polri Kotamobagu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan Wilayah
TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 2.900 Kosmetik Ilegal di Perairan Sangihe
Sat Polairud Polresta Manado Tingkatkan Pengawasan dan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25

Kebakaran Lahan Kosong di Malalayang Manado Berhasil Dipadamkan, Polisi dan Damkar Cegah Api Meluas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:14

Polisi Tiba 13 Menit, Polsek Wenang Amankan Pria Diduga Mabuk di Manado

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07

Kapolres Talaud Bangun Sinergi Penegakan Hukum dengan PN Melonguane

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:41

Dirlantas Polda Sulut: Knalpot Brong Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:59

Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki

Berita Terbaru