MANADO, Pilarportal.com – Ada suasana berbeda saat Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengunjungi Rutan Kelas IIA Manado, Minggu (17/8/2026).
Kehadiran Yulius bukan hanya untuk menyaksikan pemberian remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga melihat langsung proses pembinaan warga binaan.
Gubernur mengaku terharu ketika melihat warga binaan menyambut kedatangannya dengan permainan kolintang.
Momen tersebut memperlihatkan bahwa di balik status sebagai warga binaan, mereka tetap memiliki semangat, bakat dan harapan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Saya terharu saat kami masuk, beberapa warga binaan pemasyarakatan menyambut kami dengan permainan kolintang,” ujar Yulius.
Perasaan haru itu semakin kuat ketika Yulius mengetahui ada warga binaan yang memperoleh remisi dan langsung kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, momentum kemerdekaan menjadi semakin bermakna bagi mereka yang mendapatkan kebebasan setelah menjalani proses hukum.
“Saya mendapat info ada yang bebas dan ini berarti seperti momen kemerdekaan RI mereka telah merdeka atau bebas,” katanya.
1.874 Warga Binaan Terima Remisi
Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sebanyak 1.874 narapidana dan anak binaan di Sulawesi Utara mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana.
Rinciannya, 1.816 orang menerima Remisi Umum I, sementara 36 orang mendapatkan Remisi Umum II yang langsung bebas.
Selain itu, terdapat anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana hingga dapat langsung bebas.
Bagi Yulius, pemberian remisi tidak semata-mata soal pengurangan masa hukuman.
Lebih dari itu, remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depan.
Kesempatan untuk Kembali ke Masyarakat
Yulius menegaskan bahwa warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya perlu mendapatkan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.
Ia mengajak semua pihak ikut membimbing dan memberikan dukungan agar mereka tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.
“Kita bersama semua pihak akan membimbing, membina para WBP. Saya ucapkan selamat mendapat remisi,” ujar Yulius.
Pesan tersebut sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga pembinaan agar warga binaan mampu kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara Haposan Silalahi sebelumnya menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam proses reintegrasi sosial warga binaan.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum memiliki peran dalam membantu proses tersebut.
Kemerdekaan yang Dimaknai dengan Perubahan
Kunjungan Yulius ke Rutan Manado memberikan pesan bahwa kemerdekaan juga dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk berubah.
Bagi warga binaan yang mendapatkan kebebasan, Hari Kemerdekaan menjadi titik awal untuk membangun kembali kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Di sisi lain, mereka yang masih menjalani masa pidana diharapkan terus mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Yulius juga mengingatkan agar nilai kemanusiaan tetap menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.
“Dekatkan diri kepada Tuhan yang memberi hidup,” pesannya.
Momentum tersebut akhirnya tidak hanya menjadi perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Di Rutan Manado, kemerdekaan juga hadir dalam bentuk kesempatan kedua, harapan untuk berubah dan pintu untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

























Komentar