Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob

Kamis, 27 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA, Pilarportal.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Tandengan 1, Kecamatan Eris.

Kedua terduga pelaku berinisial KS (17) dan CO (21), warga Desa Tandengan, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa.

Keduanya diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minahasa.

Korban dalam peristiwa itu berinisial TJT (41), seorang petani asal Kabupaten Minahasa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara perkawinan.

Dalam perjalanan, korban bertemu dengan salah satu terduga pelaku dan sempat terjadi teguran di antara keduanya.

Korban kemudian melanjutkan perjalanan pulang.

Namun, korban diduga kemudian diikuti hingga terjadi pertengkaran yang melibatkan kedua terduga pelaku.

BACA JUGA  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa Nilai Kebersihan Seluruh Satuan hingga Aspol

Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami pemukulan dan tendangan hingga terjatuh.

Situasi diduga semakin memanas ketika salah satu terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam.

Korban kemudian diduga ditikam sebanyak tiga kali pada bagian paha kanan.

Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan mendatangi rumah saudaranya untuk meminta pertolongan.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Minahasa langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Keluarga korban turut diimbau agar tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi.

Upaya penyelidikan kemudian membuahkan hasil setelah kedua terduga pelaku berhasil diamankan.

KS dan CO selanjutnya dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diserahkan kepada piket Reskrim.

Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan.

BACA JUGA  Pria di Langowan Barat Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri

Setiap dugaan tindak pidana diharapkan dapat diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Resmob Polres Bitung Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Motor Yamaha Gear Diamankan
Bidpropam Polda Sulut Periksa HP Personel Polres Minut, Pastikan Bebas Judi Online
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo Turun Langsung, Salurkan Air Bersih untuk Warga Tinoor 1 Terdampak Kemarau
Polri Siapkan 403 Personel untuk Edukasi Warga di 8 Polda Rawan Karhutla
Bhabinkamtibmas Watudambo Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama
Propam Polres Boltim Temukan 7 Personel Belum Rapi Saat Gaktiblin
Polda Sulut Perkuat Strategi Media Sosial, Humas Polres Diminta Pahami Algoritma
Polri Salurkan Air Bersih untuk Pengungsi Gempa di Manggarai Timur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:16

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:01

Resmob Polres Bitung Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Motor Yamaha Gear Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:53

Bidpropam Polda Sulut Periksa HP Personel Polres Minut, Pastikan Bebas Judi Online

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:26

Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo Turun Langsung, Salurkan Air Bersih untuk Warga Tinoor 1 Terdampak Kemarau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:31

Polri Siapkan 403 Personel untuk Edukasi Warga di 8 Polda Rawan Karhutla

Berita Terbaru