Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Minggu, 13 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Utara bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan menggunakan senapan angin.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Utara bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan menggunakan senapan angin.

Minut, Pilarportal.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Utara bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan menggunakan senapan angin.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Jumat (11/9/2026) dini hari.

Dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga memiliki keterlibatan.

Kelima terduga masing-masing berinisial MT (16), SS (17), AJB (17), MB (21), dan SYM (23).

Korban Diduga Ditembak Senapan Angin

Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.25 WITA.

Berdasarkan informasi awal penyidik, korban bersama seorang rekannya diduga sempat diikuti sejumlah orang.

Situasi kemudian memanas hingga salah seorang dari kelompok tersebut diduga melepaskan tembakan menggunakan senapan angin.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bagian belakang tubuh sebelah kiri.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Tim URC Bergerak Cepat

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC dipimpin Ipda Jonathan Marpaung bersama Ipda Kelvin Situmorang langsung melakukan penyelidikan.

Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi dari lapangan.

BACA JUGA  Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Petugas juga mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan, identitas sejumlah orang yang diduga terlibat akhirnya berhasil diketahui.

Tim kemudian melakukan pencarian hingga mendatangi kediaman masing-masing terduga.

Lima orang tersebut akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Senapan Angin dan Dua Motor Diamankan

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Barang bukti tersebut berupa satu unit senapan angin dan sejumlah peluru senapan angin.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor.

Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Polisi Dalami Peran Masing-masing

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Lega Ikhwan Herbay mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak.

Penyidik juga masih memastikan siapa yang diduga melakukan penembakan.

Keterlibatan pihak lain dalam rangkaian kejadian tersebut turut didalami polisi.

Pemeriksaan terhadap para terduga dan saksi masih terus dilakukan.

BACA JUGA  Piawai Menjalankan Aksinya Dibeberapa Tempat, Pria Spesialis Curanik Ini Akhirnya Dibekuk Polres Minut

Polisi juga akan mendalami barang bukti yang telah diamankan untuk melengkapi konstruksi perkara.

Polisi Susun Konstruksi Perkara

Penyidik akan menyusun konstruksi perkara berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak secara objektif.

Polres Minahasa Utara menegaskan penanganan kasus dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku.

Gerak cepat Tim URC menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi juga memastikan setiap laporan terkait tindakan kekerasan akan ditindaklanjuti secara profesional.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan
PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan
Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir
Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut
Polres Talaud Ungkap Curanmor, Motor Korban Berhasil Dikembalikan
Kapolda Sulut Makan Siang Bersama 50 Ojol, Serap Aspirasi Pengemudi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 10:45

Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan

Selasa, 3 November 2026 - 21:55

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Selasa, 3 November 2026 - 20:41

Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir

Selasa, 3 November 2026 - 09:55

Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!