URC Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Mobil dalam Waktu Singkat

Minggu, 20 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bitung mengungkap dugaan pencurian satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih dengan nomor polisi DB 1504 FC.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bitung mengungkap dugaan pencurian satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih dengan nomor polisi DB 1504 FC.

BITUNG, Pilarportal.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bitung mengungkap dugaan pencurian satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih dengan nomor polisi DB 1504 FC.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FB (23), warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Mobil Dibawa dari Samping Rumah Korban

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.45 WITA di Kelurahan Girian Bawah.

Saat kejadian, mobil milik korban Mardiana alias Diana sedang terparkir di samping rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka paksa pintu dapur menggunakan obeng.

Pelaku kemudian diduga mengambil kunci mobil yang berada di atas meja dapur sebelum membawa kendaraan tersebut meninggalkan lokasi.

Sekitar pukul 02.30 WITA, mobil diduga diparkir di kawasan Kompleks Singgasana Perum Bimoli. Sementara terduga pelaku kembali ke tempat kosnya dengan berjalan kaki.

Polisi Temukan Mobil dan Amankan Barang Bukti

Setelah melakukan penyelidikan, personel Polres Bitung mengamankan FB pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di tempat kosnya.

BACA JUGA  Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Pengancaman di Girian Indah Bitung

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku menunjukkan lokasi kendaraan yang sebelumnya dibawa.

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan Daihatsu Ayla dalam kondisi terparkir.

Selain kendaraan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng dua mata jenis plus-minus dengan panjang sekitar 18 sentimeter serta satu buah kunci mobil bertuliskan Daihatsu.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan dan barang berharga serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana.

Dalam perkara tersebut, terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan/atau huruf f KUHPidana, subsidair Pasal 476 KUHPidana, sesuai konstruksi perkara yang disampaikan dalam press release.

Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi seluruh proses pembuktian berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan
PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan
Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir
Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:17

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 November 2026 - 18:01

Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 10:45

Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan

Selasa, 3 November 2026 - 21:55

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Berita Terbaru

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto hadir langsung dan menyerahkan SIM kepada para pengemudi ojol

Polri

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 Nov 2026 - 18:17

Click to listen highlighted text!