Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Minahasa mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan perkara pengancaman dan pengrusakan.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Minahasa mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan perkara pengancaman dan pengrusakan.

MINAHASA, Pilarportal.comTim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Minahasa mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan perkara pengancaman dan pengrusakan.

Kelima orang tersebut diamankan pada Senin (13/7/2026) dini hari, setelah polisi menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada malam sebelumnya.

Polisi Bergerak Usai Terima Laporan

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Minahasa langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mengumpulkan informasi untuk mengetahui keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Hasilnya, sekitar pukul 02.00 WITA, polisi mengamankan lima orang di wilayah Kelurahan Wawalintouan dan Kelurahan Papakelan, Kabupaten Minahasa.

Lima Orang Jalani Pemeriksaan

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial KK (16), CU (24), AR (19), NM (20), dan GK (17).

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

Polisi Imbau Warga Tempuh Jalur Hukum

Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Prescon Ungkap Kasus Pencurian di 14 TKP

Setiap persoalan diharapkan diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta
Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
Polri Bahas Police Governance, Dorong Rekomendasi KPRP Jadi Langkah Nyata
Kombes Pol Alamsyah Pamit, Kombes Pol Steidy Ajak Wartawan Perkuat Sinergi Humas Polda Sulut
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Sulut Perkuat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 20:40

Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Berita Terbaru