Polres Minahasa Gelar Prescon Ungkap Kasus Pencurian di 14 TKP

Rabu, 21 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa berhasil menangkap serta pengungkapan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Minahasa.

Polres Minahasa berhasil menangkap serta pengungkapan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Minahasa.

Pilarportal.com, Minahasa – Polres Minahasa berhasil menangkap serta pengungkapan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Minahasa.

Dalam gelar Press Conference Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruangan TriBrata Polres Minahasa, Rabu (21/5/2025).

Dalam penjelasannya, Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, dan Kasi Humas AKP Michael Siwu, dalam penyampaiannya pengungkapan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi (LP) yang masuk ke Polres Minahasa. Pelaku dua tersangka, yakni OT (21) warga Desa Pinaesaan, dan GP (18) warga Desa Tompaso II, Kecamatan Tompaso Barat.

Foto Ist: Kapolres Minahasa (tengah), Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, (foto kanan), Kasi Humas AKP Michael Siwu, (foto kirim).

Dari pengungkapan tersebut, ada sekitar 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Minahasa dengan total kerugian sebesar Rp116 juta. Aksi para pelaku ini dilakukan di waktu dan lokasi berbeda, dan hasil curian digunakan untuk bersenang-senang.

BACA JUGA  Pemkab Minahasa Gelar Festival Kuncikan Tahun 2025, Noudy Tendean: Budaya Jadi Ajang Perekat Persatuan

Kedua pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah. Mereka beraksi di banyak titik dan berhasil membawa kabur berbagai barang berharga seperti 3 potong kabel supreme, 25 kaleng ehabon, 7 unit handphone, 332 lembar kartu voucher, serta berbagai barang elektronik dan aksesoris lainnya.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi(LP), yakni dari pemilik toko pakan ternak di Kawangkoan dan pemilik counter handphone di Tataaran,” jelas Kapolres saat sejumlah barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers merupakan hasil curian yang belum sempat dijual para pelaku.

Dari pengembangan, saat ini, Sat Reskrim Polres masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri TKP lainnya dan melengkapi administrasi penyidikan laporan masuk di Polres Minahasa. hingga saat ini belum ada laporan polisi terkait lokasi-lokasi pencurian lainnya.

Kapolres juga menambahkan pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan represif guna menyikapi kasus serupa di masa mendatang.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih peka terkait keamanan dan kenyamanan tempat tinggalnya, khususnya pelaku usaha yang memiliki toko ataupun bangunan usaha lainnya untuk memasang kamera pengawas atau CCTV untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan, di rumah, dan lingkungan serta titik-titik lalu lintas umum, dengan swadaya memasang CCTV. Mempermudah ketika kami menegakkan hukum nantinya.

BACA JUGA  Kasus Pengrusakan di Desa Touliang Oki, Polres Minahasa Fasilitasi Restorative Justice

Selanjutnya, Jika tindak pidana terjadi di wilayah segera untuk melaporkan setiap kejadian kehilangan kepada Kantor Kepolisian terdekat,” pungkas Kapolres Stevent Simbar. (DRO)

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi
Peringati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Perkuat Sinergi dan Semangat Mapalus
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Rabu, 23 September 2026 - 09:50

Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi

Berita Terbaru