BITUNG, Pilarportal.com – Aksi balap liar kembali menjadi sasaran patroli gabungan Polres Bitung. Dalam pengawasan malam Minggu, Sabtu (31/10/2026), petugas membubarkan sekelompok anak muda yang kedapatan melakukan balap liar di sejumlah ruas jalan.
Patroli dimulai pukul 23.00 Wita dengan menyasar sejumlah titik, antara lain Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Dotulong, kawasan Patung Cakalang hingga pusat Kota Bitung.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Personel yang terlibat berasal dari Satlantas, Sat Samapta, Sipropam, piket KRYD, Subdenpom dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel malam untuk menerima arahan dan memastikan kesiapan pelaksanaan patroli.
Dalam patroli tersebut, petugas kembali menemukan sekelompok anak muda yang melakukan balap liar, meski sebelumnya telah dibubarkan. Tim gabungan kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mencatat 30 pelanggaran. Sebanyak 25 kendaraan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, sedangkan lima kendaraan lainnya tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi berupa tilang maupun teguran sesuai jenis pelanggaran.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dea Anggraini menegaskan, patroli malam Minggu merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Ia mengingatkan, aksi balap liar bukan hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, kalangan generasi muda diimbau tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan. Para orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
Masyarakat turut diingatkan agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, serta melengkapi dokumen dan tanda nomor kendaraan.
Polres Bitung mengapresiasi dukungan Subdenpom dan Dinas Perhubungan dalam patroli tersebut. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM




























Komentar