Senat Akademik Unsrat Utus Tim Ke Kementerian, Minta Kejelasan Kelanjutan Pilrek

Pilarportal.com, Manado – Beredarnya surat Dirjendiktiristek tertanggal 28 juni 2022 tentang tindak lanjut pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi, ditanggapi beragam oleh para anggota Senat Akademik Unsrat.

Supaya issue ini menjadi jelas dan tidak berkembang liar, hari ini Senat Akademik Unsrat melaksanakan Rapat Pleno, Senin (05/09/2022)

BACA JUGA  Ketua Yayasan Bangun Minahasa Beri Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Unsrat
Rapat pleno dihadiri 56 anggota, dipimpin ketua senat Prof. Dr. Paulus Kindangen, S.U, M.A, Sektetaris Prof. dr. Jemmy Posanggi, M.Sc, PhD. dan didampingi Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA.

Dalam Rapat Pleno Senat Akademik Unsrat, Ketua Senat mengatakan bahwa surat Dirjendiktiristek secara substansi masih ada yang belum jelas,

BACA JUGA  Focus Group Discussion "Pengelolaan BLU Menunjang Ketercapaian Indikator Kinerja Utama"
Untuk kejelasan surat tersebut, ketua dan sekretaris telah menyurat secara resmi meminta penjelasan kembali substansi surat Dirjendiktiristek tersebut.

Rapat Pleno Senat Akademik Unsrat akhirnya menetapkan Tim Perwakilan Senat untuk memintakan penjelasan langsung pihak Kementerian tentang masalah kelanjutan pemilihan Rektor Unsrat periode 2022-2026.

Tim terdiri dari ketua dan sekretaris Senat, Rektor Unsrat, Calon Rektor Prof. Dr. Ir. Fabian J. Manoppo, MAgr, Prof. Dr. Ir. Grevo S. Gerung, M.Sc, Ir. Dedie Tooy, M.Si, PhD dan beberapa Anggota Senat. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *