Terduga Pelaku Pembunuhan di Ranoyapo Menyerahkan Diri Usai Bunuh Korban

Selasa, 22 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel, pada hari Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut.

“Usai melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Aldi Lumentut (41), terduga pelaku berinisial MS (32) langsung mendatangi Polsek Ranoyapo untuk menyerahkan diri bersama barang bukti parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan,” terangnya, Selasa (22/11/2022).

Aksi pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi karena rasa cemburu terduga pelaku terhadap korban.

“Motif terduga pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan ini karena rasa cemburu dimana korban diduga telah mengganggu istri terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Awalnya terduga pelaku mencari keberadaan korban. Setelah bertemu, kedua orang yang tinggal di Desa Ranoyapo tersebut saling kejar.

“Saat sedang kejar-kejaran, korban terjatuh kemudian langsung dianiaya oleh terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Terduga pelaku menganiaya korban di bagian kepala, wajah dan tangan korban,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bhayangkari dan Polres Bolmut Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Rumah di Bolaangitang

Korban pun sempat dilarikan oleh warga setempat ke Rumah Sakit Cantia Tompasobaru.

“Melihat korban sudah terkapar, warga langsung melarikan korban ke rumah sakit, namun pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP sub 354 ayat (2) sub 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*/yud)

Berita Terkait

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Pemdes Tondey Satu Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026 dan ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ฒ๐š๐ฐ๐š๐ซ๐š๐ก ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐๐ž๐ง๐ž๐ญ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐‘๐Š๐๐ƒ๐„๐’ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar
Pemdes Pakuure Satu Lakukan Pemeliharaan Air Bersih Mengunakan DD 2026
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
KDKMP Awali Doa Bersama Libatkan Pemerintah Desa, Danramil 1302-14/Amurang, Kopdes Dan Warga Rumoong Bawah
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 22:31

Pemdes Tondey Satu Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026 dan ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ฒ๐š๐ฐ๐š๐ซ๐š๐ก ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐๐ž๐ง๐ž๐ญ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐‘๐Š๐๐ƒ๐„๐’ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•

Selasa, 15 September 2026 - 21:47

Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar

Selasa, 15 September 2026 - 20:40

Pemdes Pakuure Satu Lakukan Pemeliharaan Air Bersih Mengunakan DD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Berita Terbaru